Juni 24, 2026 19:24
Breaking News

Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Pemerintah Konsolidasikan Gerakan Ruang Aman Anak Nasional

BINTASARA.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui Gerakan Ruang Aman Anak (Gerakan RANA) di lingkungan pendidikan, keluarga, hingga ruang digital. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang terlindungi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri dalam rangka membahas Penyelenggaraan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).

“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik saja di sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” ujar Menko PMK.

Baca Juga  Pasal 33 UUD 1945 Jadi Senjata Berantas Kebocoran Ekonomi, Tegaskan Prabowo di Gedung DPR

Menko PMK menjelaskan bahwa Gerakan RANA menjadi wadah untuk mengonsolidasikan berbagai upaya dan inisiatif perlindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Gerakan ini diharapkan dapat lebih mendorong penguatan sinergi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih bagi tumbuh kembang anak.

“Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama gerakannya RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” jelasnya.

Gerakan RANA akan dijalankan melalui lima pilar utama, yaitu edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan berbasis agama, daycare yang aman, pelindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan. Melalui gerakan ini, pemerintah menargetkan terwujudnya gerakan nasional menuju “Anak Merdeka dari Kekerasan” pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang.

Baca Juga  Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Sumatra Disalurkan, 4.347 KK di Kabupaten Bireuen Terima Bantuan

Pemerintah memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 untuk mengarusutamakan Gerakan RANA kepada sekolah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat luas, termasuk anak sebagai bagian paling penting dari gerakan nasional ini. Momentum tersebut merupakan upaya untuk memperkuat edukasi sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anak.

“Kita bersepakat untuk memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, mengedukasi bagi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujarnya.

Menko PMK menyampaikan pemerintah juga memperkuat langkah-langkah pencegahan sistematis melalui penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemantauan secara berkala untuk memastikan implementasi program berjalan efektif, serta mempercepat respons dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

“Kita juga memperkuat upaya-upaya yang sistematis untuk pencegahan. Kita sudah sepakat untuk memperkuat forum koordinasi dalam rangka secara day-to-day melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas K/L,” tegasnya.

Baca Juga  Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN

Di samping itu, upaya ini akan diselaraskan dengan sistem perlindungan anak lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti SAPA 129 dari Kementerian PPPA, Hotline 110 Polri, sistem respons darurat perlindungan anak KPAI, Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, Hotline Kesehatan Mental dan Pencegahan Bunuh Diri Kementerian Kesehatan, serta Hotline Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial.

“Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan dan juga merespons cepat dan melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan,” pungkas Pratikno.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya. Red

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya