BINTASARA.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara.
Kemenpar menilai BVK bukan sekadar kebijakan visa, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan aksesibilitas, kemudahan perjalanan, serta daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia. Kemudahan akses masuk menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi liburan, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan mereka.
Menurut Kemenpar, Indonesia perlu memandang kebijakan Bebas Visa Kunjungan dalam perspektif yang lebih luas karena berdampak langsung terhadap peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“BVK bukan sekadar fasilitas visa. Kebijakan ini merupakan instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan ekonomi, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Indonesia tidak boleh tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara,” tegas Kemenpar.
BVK Terbukti Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Indonesia memiliki pengalaman sukses dalam menerapkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan. Pada tahun 2016, pemerintah memberikan fasilitas BVK kepada 169 negara. Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut berhasil meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara hingga 24 persen dan menciptakan sekitar 400 ribu lapangan kerja.
Bahkan, berdasarkan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK perkiraan mampu meningkatkan permintaan wisatawan asing hingga 32,4 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa kemudahan akses perjalanan memiliki hubungan yang sangat kuat dengan pertumbuhan sektor pariwisata.
Kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa memberikan dampak lebih besar di bandingkan bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan melalui kebijakan visa-free tercatat mencapai 16,6 persen per tahun, jauh lebih tinggi dari pada kebijakan visa jenis baru yang hanya sekitar 8,1 persen per tahun.
Bebas Visa Kunjungan Indonesia Perlu Tingkatkan Daya Saing Kawasan
Kemenpar menilai kebijakan visa Indonesia perlu terus diperkuat agar mampu bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. Saat ini jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia masih relatif lebih sedikit dibandingkan Malaysia, Singapura, Thailand, maupun Vietnam.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek penting dalam merumuskan kebijakan visa, seperti keamanan nasional, prinsip resiprositas, kehati-hatian, serta kepentingan strategis negara.
“Kami memahami bahwa kebijakan visa harus merumuskan secara cermat. Namun di sisi lain, Indonesia juga harus tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata global,” jelas Kemenpar.
Fasilitasi Perjalanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) memperkuat pentingnya kebijakan kemudahan perjalanan. Kajian tersebut menunjukkan bahwa penghapusan atau penyederhanaan persyaratan masuk dapat meningkatkan arus wisatawan mancanegara antara 7,2 persen hingga 27 persen.
Sebaliknya, penambahan hambatan perjalanan melalui mekanisme travel authorization pada negara yang sebelumnya bebas visa berpotensi menurunkan jumlah wisatawan hingga 29,3 persen.
Kemenpar menilai hasil kajian tersebut semakin menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing pariwisata. Dengan akses yang lebih mudah, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi pelaku usaha, UMKM, tenaga kerja, serta daerah tujuan wisata.
Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga terus perkuat untuk merumuskan kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang tepat, seimbang, dan mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
“Pariwisata merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang ke Indonesia, semakin besar pula peluang ekonomi yang bergerak dan berkembang di destinasi wisata,” tutup Kemenpar.



