Kediri, BINTASARA.com — Dugaan praktik setoran uang oleh tenaga honorer di SMPN 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, kini memasuki babak baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatakan mulai turun tangan untuk menyelidiki kasus yang sempat mencuat ke publik tersebut.
Mokhamad Muhsin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa pihaknya segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah guna memverifikasi informasi yang beredar.
“Matur nuwun informasinya, hari ini tim dari Disdik akan mengecek ke lokasi. Ada mekanisme pemeriksaan yang harus dijalani pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sebelum penetapan sanksi,” ujar Muhsin melalui pesan WhatsApp pada Jum’at (14/2/2026) kepada tim awak media.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin pegawai, terdapat mekanisme pemeriksaan yang harus dilalui sebelum penjatuhan sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian.
“Ditunggu dulu nggih hasil pengecekan di sekolah. Ada mekanisme pemeriksaan yang harus dijalani pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin pegawai, sebelum nanti penetapan sanksi,” jelasnya.
Minim Transparansi Hasil Pengecekan
Meski telah menjanjikan tindakan cepat, hingga berita ini dirilis, kejelasan mengenai hasil pengecekan lapangan tersebut masih gelap. Muhsin belum memberikan respons saat dikonfirmasi kembali mengenai temuan tim di lapangan. Upaya komunikasi melalui panggilan telepon pun tidak membuahkan hasil meski nada sambung dalam keadaan aktif.
Dalih “Dana Talangan” yang Janggal
Kasus ini bermula dari pengakuan sejumlah tenaga honorer yang diminta menyetorkan uang sebesar Rp300.000. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo, membantah adanya pemotongan gaji secara sepihak.
Puguh berdalih bahwa uang tersebut merupakan pengembalian pinjaman yang digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair. Namun, pembelaan ini menyisakan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
- Nominal Seragam: Alasan pengembalian hutang diragukan karena nilai yang disetorkan setiap honorer berjumlah sama.
- Sumber Dana: Kepala sekolah mengaku tidak tahu pasti kepada siapa para honorer tersebut berutang.
- Intimidasi Terselubung: Adanya laporan bahwa tenaga honorer dipanggil secara khusus oleh kepala sekolah untuk mempertanyakan bagaimana informasi tersebut bisa bocor ke media.
Menanti Ketegasan Dinas
Publik kini menanti langkah nyata dari Disdik Kabupaten Kediri. Jika terbukti terjadi pungutan liar terhadap tenaga honorer yang secara ekonomi rentan, integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Kediri pun dipertaruhkan.
Tanpa transparansi yang jelas, janji pengecekan dari Dinas Pendidikan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata tanpa ada penyelesaian yang berkeadilan bagi para tenaga honorer.

