Nganjuk, BINTASARA.com — Referensi perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Operasional Dinas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nganjuk, Jawa Timur, dari warna merah menjadi warna putih adalah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala KP2KP Choirul Rozak Nganjuk saat dikonfirmasi oleh wartawan BINTASARA.com, diruang kerjanya, yang berlokasi di Jalan Dermojoyo Nomor 18 Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (15/12/2025) lalu.
Ketika dikonfirmasi oleh tim awak media mengapa setelah viral, kendaraan yang memiliki Nopol AG 1095 VP yang awalnya menggunakan TNKB warna putih langsung berubah kembali menjadi TNKB warna merah, Choirul justru menjelaskan kondisi wilayah Makassar.
“Bukan karena viral, kalau anda tahu, saya kan bertugas tidak di sini saja, kalau di Makassar anda itu tidak menemukan kendaraan pemerintah itu pelat merah, itu tidak ada di Makassar, kalau anda pernah ke Makassar itu tidak ada,” ujarnya.

Choirul memaparkan, hal tersebut terjadi di Makassar untuk melindungi keamanan kendaraan itu sendiri, dikarenakan sering terjadinya aksi demo.
“Jadi ada kebijakan yang sifatnya itu terkait kearifan lokal setempat, terkait dengan keamanan setempat,” urainya.
Choirul juga menyampaikan bahwa hal yang dilakukan juga ada dasar hukumnya, yaitu karena terjadi adanya kerusuhan hingga Kantor Pemerintah Daerah di Kediri yang dibakar.
“Saya rasa media lebih tahu, jadi kantor Pemda Kabupaten Kediri itu termasuk kendaraan operasional itu hancur, kemudian DPRD Kota Kediri, juga Samsat Kota Kediri, sehingga ada kebijakan untuk merubah TNKB ke warna putih,” ucap pria yang biasa dipanggil Choirul, diruang kerjanya, pada Senin (15/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut keluar dari Kantor Wilayah (Kanwil) berupa notulen yang merupakan hasil dari kesepakatan rapat secara daring.
“Nanti kita kasihkan, karena kita tidak semata-mata itu, dan saya juga tidak pernah menggunakan kendaraan dinas itu, karena menggunakan kendaraan pribadi, jadi urgensinya memanfaatkan aset negara itu tidak ada, kecuali menjalankan tugas dinas,” kata Choirul kepada wartawan BINTASARA.com.
Choirul mengungkapkan, kendaraan operasional KP2KP ada satu unit, sehingga yang TNKB yang dirubah dari warna merah ke putih dan kembali ke merah lagi hanya satu unit kendaraan.
“Berkaitan dengan dokumen kalau sekarang tidak bisa, nanti kita carikan dan akan kita tunjukkan. Dokumennya ada di Pare karena ini kan kantor sub, sehingga ada disana, nanti kalau sudah ada kita kabarin lagi, saat ini kita juga lagi ada zoom, dan pegawai kita juga lagi melayani Wajib Pajak (WP),” jelasnya.
Choirul juga berjanji akan memberikan dokumen dimaksud kepada tim awak media dalam 2×24 jam, dikarenakan saat ini dirinya masih mencari dokumen tersebut.

“Jadi pada saat itu kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil, Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, berkaitan dengan kejadian kerusuhan itu, sehingga disini ada backup dari Kodim yang menginstruksikan kepada Koramil untuk piket di sini, karena itu kan operasi (tidak perlu dijelaskan sudah tahulah mungkin),” tegas Choirul.
Pada berita sebelumnya yang berjudul “TNKB Operasional KP2KP Kembali Jadi Warna Merah, Kepala KP2KP: Perubahan TNKB Hasil Keputusan Rapat” Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, melalui KBO Satlantas Ipda Warji KBO ketika ditemui tim awak media mengatakan, berdasarkan pasal 280, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk memasang TNKB yang sah dan sesuai spesifikasi.

“Kedepannya Satlantas Polres Nganjuk akan menertibkan penggunaan TNKB yang tidak sesuai, salah satunya juga tidak memasang TNKB, sekarang banyak masyarakat yang nakal Karena untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik,” ucap Warji di ruang kerjanya, pada Selasa (16/12/2028).
Warji mengaku, hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima surat edaran yang dimaksud oleh KP2KP berkaitan dengan berubahnya TNKB dari warna merah ke warna putih hingga kembali lagi ke warna merah,” tandasnya.
Sementara itu pada berita tayang sebelumnya dengan judul “Himbauan Belum Dicabut, Kendaraan Operasional KP2KP Nganjuk Pakai Pelat Warna Putih” Huda Anugrah Nur salah satu staf KP2KP Nganjuk ketika dikonfirmasi kendaraan roda empat berwarna biru tersebut, membenarkan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan operasional KP2KP Nganjuk.
“Iya betul. Untuk Nopol sesuai yang ada di depan, saya tidak hafal namun untuk Nomor AG belakangnya VP,” kata Huda kepada wartawan BINTASARA.com, ketika ditemui, pada Senin (13/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Huda menambahkan, saat ini kendaraan tersebut menggunakan Nopol berwarna putih, dikarenakan mengikuti himbauan dari pusat sejak terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Pelatnya untuk saat ini putih, karena kemarin kerusuhan itu. Jadi ada himbauan dari pusat untuk mengganti seluruh pelat yang merah menjadi putih, dan sampai sekarang himbauannya belum dicabut sehingga belum diganti,” imbuhnya.
Huda menjelaskan, himbauan tersebut berlaku terhadap internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang hingga hari ini belum ada himbauan untuk kembali ke pelat merah.
“Ini gak direkam kan Pak?, disini dilarang untuk merekam, mohon maaf sekali tidak boleh. Nanti mohon untuk dihapus ya, ini memang ada aturannya di kantor,” tutur Huda sambil menunjukkan tulisan yang ada di belakang meja kerjanya.

