BINTASARA.com, JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kembali mendapatkan angin segar dari pemerintah pusat. Hal itu terkonfirmasi melalui pertemuan antara Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (2/6/2026),
Dalam pertemuan tersebut, kepada pejabat Ditjen OTDA Cheka Virgowansyah, Ketua Umum BPPPKN, Mayjen TNI (Purn) Cristian Zebua menyampaikan peluang besar Kepulauan Nias menjadi sebuah dalam Provinsi.
Dalam paparannya, Cristian Zebua menegaskan bahwa Kepulauan Nias memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di wilayah terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional di Samudra Hindia. Kondisi tersebut menjadikan Nias memiliki nilai penting bagi kepentingan pertahanan, keamanan, serta pembangunan ekonomi nasional.
Menanggapi paparan tersebut, Dirjen OTDA Cheka Virgowansyah menyampaikan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias masuk pada posisi strategis dari perspektif geopolitik dan geostrategis dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, sebagai daerah frontier atau wilayah terdepan negara, Nias harus diperkuat dari sisi ekonomi, sosial, dan pertahanan guna mendukung kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Cheka mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh usulan daerah otonomi baru sejak tahun 2019. Saat ini, pemerintah masih menunggu arah kebijakan nasional yang akan ditetapkan oleh Presiden terkait masa depan pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia.
Namun demikian, Cheka memberikan sinyal positif terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Ia menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dalam skema pembentukan daerah secara bottom-up pada prinsipnya telah dipenuhi oleh BPPPKN.
Selain itu, karena Kepulauan Nias memiliki keunggulan khusus dari sisi geopolitik dan geostrategis, BPPPKN juga mendorong untuk mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam skema top-down. Skema tersebut memungkinkan pemerintah pusat mengambil kebijakan strategis berdasarkan kepentingan nasional.
Sebagai bentuk dukungan, Ditjen OTDA Kemendagri menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis kepada BPPPKN. Pendampingan tersebut nantinya akan dikoordinasikan langsung oleh Direktur OTDA, Dr. Sumule Timbo, guna memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara optimal.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang masyarakat Kepulauan Nias untuk mewujudkan provinsi baru yang mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan barat Sumatra.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Dirjen OTDA, Cheka Virgowansyah, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Dr. Sumule Timbo, S.E., M.M. Sementara dari pihak BPPPKN turut hadir Ketua Umum BPPPKN, Mayjen TNI (Purn.) Cristian Zebua, Drs. Sokhiatulo Laoli (Penasehat BPPPKN), Arisan Zagoto (Penasehat BPPPKN) .



