Nias Selatan, Bintasara.com – Tim Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Nias Selatan (Satpol PP Nisel), berhasil memadamkan api yang menghanguskan salah satu rumah warga di Desa Sobawagoli, Kecamatan Lahusa, Senin (16/02/2026).
Kasat Pol PP Nisel, Dionisius Wau, SE., MM saat dikonfirmasi terkait itu melalui pesan WhatsApp, Senin (16/02/2026) menjelaskan, pihaknya menerima informasi peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Sobawagoli, Kecamatan Lahusa, pada Senin, 16 Februari, 2026, sekitar pukul 08.05 WIB, dan Tim Pemadam kemudian bergerak ke lokasi kebakaran.
“Tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Nias Selatan menurunkan 2 unit armada kebakaran, dan sampai di titik lokasi dalam kurun waktu 39 menit, disebabkan karena faktor lokasi yang cukup jauh dan muatan armada mobil Damkar yang berisi 4 ton air per unit armada, dan api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu 1 jam, termasuk cool area atau pendinginan lokasi pasca api padam,” tutur Dionisius Wau.
Dalam musibah kebakaran itu, kata dia, tidak ada korban jiwa, namun 1 unit rumah sekaligus tempat usaha pemilik rumah hangus terbakar. “Pemilik bangunan atas nama Neli Nduru alias Ina Jeni Laia,” imbuhnya.
Ia menambahakan, dugaan sementara atas kejadian tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik.
“Sementara kecepatan api yang merambat disebabkan karena rumah yang terbakar sebagai tempat usaha dagang gas elpiji dan bahan bakar lainnya,” tutup Kasat Pol PP Nisel.

