Kediri, BINTASARA.com — Praktik dugaan pemotongan honor tenaga honorer di SMPN 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah pekerja honorer melaporkan adanya instruksi untuk mengembalikan sebagian upah mereka kepada bendahara sekolah secara tunai setelah gaji ditransfer.
Modus “Setoran Tunai” Setelah Transfer
Salah satu tenaga honorer, yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Bang Satria, membeberkan skema pemotongan tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap bulannya, rekening pribadi mereka menerima transferan sebesar Rp1.000.000. Namun, setelah uang cair, bendahara sekolah berinisial S diduga meminta setoran tunai sebesar Rp300.000.
“Mulai diberlakukan sejak awal 2026. Untuk bulan Januari, setoran sudah dilakukan. Kami hanya menikmati Rp700.000 per bulan,” ungkap Bang Satria kepada media, Kamis (12/2/2026).
Kepala Sekolah Beri Pernyataan Kontradiktif
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo, membantah adanya praktik pemotongan. Ia menegaskan bahwa seluruh gaji ditransfer penuh ke rekening masing-masing pegawai.
Namun, dalam sesi wawancara, pernyataan Puguh dinilai membingungkan dan kontradiktif. Di satu sisi ia menyangkal adanya setoran, namun di sisi lain ia menyinggung nominal Rp300.000 yang dikaitkan dengan mundurnya dua tenaga kebersihan.
“Kalau nominal itu Rp300.000 adalah honor yang harus ditanggung oleh pekerja yang lama tadi,” ujar Puguh tanpa merinci mekanisme hukum atau dasar kebijakan dari potongan tersebut.
Akses Konfirmasi Tertutup dan Reaksi Emosional
Suasana sempat memanas saat awak media mencoba mendalami kebenaran setoran tunai tersebut. Puguh justru mempertanyakan legalitas metode kinerja wartawan.
“Ini klarifikasi atau konfirmasi? Direkam saja, ini termasuk investigasi, dilarang,” cetusnya dengan nada emosi.
Ketertutupan pihak sekolah semakin terlihat saat awak media meminta dipertemukan dengan bendahara berinisial S untuk melakukan kroscek data. Puguh secara tegas menolak permintaan tersebut dengan alasan pembinaan bawahan adalah wewenangnya.
“Bendahara itu bawahan saya. Tidak berkenan (dihadirkan), cukup lewat saya saja,” tegasnya.
Menanti Transparansi Pendidikan
Hingga saat ini, bendahara S belum memberikan keterangan resmi karena akses konfirmasi yang ditutup oleh Kepala Sekolah. Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat, mengingat dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah negeri dapat mencoreng tata kelola keuangan pendidikan di Kabupaten Kediri.
Publik dan para tenaga honorer kini berharap pihak Dinas Pendidikan atau instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit demi memastikan kebenaran informasi ini.



