Nias Selatan, Bintasara.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Seperti dikutip dari unggahan video di Akun Facebook Sokhi-Yusuf ‘Itc’, Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi dalam penyalahgunaan Dana Desa, bahkan jika oknum pelaku merupakan keluarga atau kerabat sendiri.
Pernyataan Bupati Nias Selatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD yang belum lama ini dan dihadiri Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha.
“Saya mengajak masyarakat Nias Selatan untuk membantu kami dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Jika ada yang tidak sesuai, silakan laporkan dan berikan bukti asli berupa video, foto, dokumen, dan sebagainya. Bukti ini nantinya menjadi dasar bagi kami untuk memprosesnya,” tegas Sokhiatulo Laia.
Penegasan ini mencerminkan kepemimpinan yang antinepotisme dan transparan dalam pemerintahan mereka.
“Saya sudah memerintahkan jajaran agar jangan segan menindak tegas setiap penyimpangan Dana Desa. Jika dalam hasil audit ditemukan kerugian keuangan negara, kepala desa tersebut harus memproses, bahkan bila perlu dihentikan atau diganti. Tidak ada yang tulus, termasuk jika itu keluarga saya sendiri,” tandasnya.
Sekhiatulo memastikan setiap pengaduan masyarakat terkait perlindungan dana desa akan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Proses hukum tidak bisa dipercepat secara serampangan. Semua harus melalui verifikasi, klarifikasi, dan bukti kuat. Tapi kami pastikan tidak ada yang kami abaikan,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa kepemimpinan mereka telah memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola yang belum optimal di Kabupaten Nias Selatan.
“Sokhi Yusuf hadir bukan untuk mengubah, tapi untuk memperbaiki Nias Selatan. Yang sudah bagus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan,” tutupnya. (KN)

