Juli 2, 2026 17:01
Breaking News

Kekerasan Seksual Anak Terungkap, Polda Metro Jaya Tangkap Ayah Sambung Korban

https://bintasara.com/Kekerasan Seksual Anak

BINTASARA.com, JAKARTA – Kekerasan Seksual Anak berhasil terungkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Metro Jaya. Penyidik menangkap BN (39), ayah sambung seorang anak perempuan berusia 16 tahun, atas dugaan melakukan kekerasan seksual berulang terhadap korban di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa korban yang masih berstatus pelajar kuat dugaan mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban hamil dan kemudian melahirkan seorang bayi.

Penyidik menemukan dugaan bahwa BN memanfaatkan kondisi saat ibu korban bekerja. Kuat dugaan pelaku memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur sebelum melancarkan aksi kekerasan seksual.

Baca Juga  Patroli Dini Hari Brimob–Polres Jaktim Amankan Sajam, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Kekerasan Seksual Anak, Polda Metro Jaya Tangkap Ayah Sambung Korban di Jakarta Selatan

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Rita.

Menurut Rita, penyidik tidak hanya berfokus pada pembuktian tindak pidana, tetapi juga mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak di Muntilan

Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta memperkuat alat bukti sebelum menyerahkan kasus tersebut kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kombes Rita juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak kepada aparat penegak hukum atau lembaga terkait. Langkah cepat dalam pelaporan akan membantu korban memperoleh perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta akses terhadap proses hukum secara lebih dini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya