BINTASARA.com, CILEGON – Cegah radikalisme, Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Satgaswil Banten bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Kamis (25/6/2026).
Sekitar 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui edukasi, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama menjaga persatuan bangsa.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Drs. Bambang Hario Bintan, Ketua FKUB Kota Cilegon Dr. K.H. Abdul Karim Ismail, Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat lainnya.
Wali Kota Apresiasi Densus 88 AT Polri
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengapresiasi Densus 88 AT Polri beserta seluruh pihak yang berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, upaya mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak dapat melakukan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
“Pencegahan paham radikal harus menjadi tanggung jawab bersama agar kerukunan dan persatuan bangsa tetap terjaga,” ujarnya.
Densus 88 Ingatkan Bahaya Propaganda Digital
Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menegaskan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional kini tidak hanya berasal dari tindak kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi radikal melalui berbagai media, khususnya platform digital.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat deteksi dini, meningkatkan toleransi, serta membangun literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh propaganda yang mengancam keutuhan bangsa.
Sementara itu, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W. menjelaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai fondasi membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Keluarga Jadi Garda Terdepan Cegah Radikalisme
Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama di era media sosial yang berkembang sangat pesat.
Peserta Mendapat Pembekalan Strategi Pencegahan Ekstremisme
Pada sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri memaparkan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Materi tersebut meliputi perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, hingga langkah-langkah deteksi dini oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.
Narasumber lainnya, Gus Najih, Wakil Sekretaris BPET MUI, mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital, memilih sumber kajian keagamaan yang kredibel, serta memperkuat wawasan keagamaan dan kebangsaan sebagai benteng menghadapi konten radikal di ruang digital.
Sementara itu, Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus, membagikan pengalaman pribadinya mengenai proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, hingga propaganda digital. Ia mengingatkan pentingnya pendidikan karakter, peran keluarga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah lahirnya paham ekstrem.
Cegah Radikalisme Tolak Intoleransi dan Terorisme
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta membacakan dan menandatangani Deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan, memperkuat toleransi, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berharap masyarakat semakin memahami bahaya paham IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi, persatuan, dan keutuhan bangsa di tengah masyarakat.



