Agustus 18, 2026 17:25
Breaking News

Bapas Muara Teweh Kembali Laksanakan Layanan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Layanan wajib lapor Klien Pemasyarakatan kembali dilaksanakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, pada Selasa (18/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial.

Melalui layanan wajib lapor, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara aktif memantau perkembangan Klien Pemasyarakatan setelah kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Petugas juga memberikan arahan, penguatan, serta pembimbingan agar klien mampu menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapas Muara Teweh menempatkan layanan wajib lapor Klien Pemasyarakatan sebagai salah satu bentuk pelayanan yang mendukung proses reintegrasi sosial.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan administratif, tetapi juga membangun komunikasi dengan klien untuk mengetahui perkembangan, kondisi, serta berbagai tantangan yang mereka hadapi selama menjalani masa integrasi.

Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pendampingan secara humanis dengan mendorong klien untuk membangun pola kehidupan yang positif.

Petugas mengingatkan pentingnya menaati aturan, menjaga hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan, serta menghindari tindakan yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.

Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk menyampaikan perkembangan dan kendala yang mereka alami.

Dengan komunikasi yang terbuka, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memberikan arahan yang sesuai sekaligus memperkuat motivasi klien agar mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab.

Bapas Kelas II Muara Teweh terus meningkatkan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pendekatan yang mudah, profesional, dan humanis.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.

Pelaksanaan layanan wajib lapor berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas Bapas Muara Teweh memastikan setiap tahapan layanan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan profesional.

Melalui kegiatan tersebut, Bapas Muara Teweh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada Klien Pemasyarakatan.

Pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu klien beradaptasi dengan baik, menjalankan tanggung jawab sosial, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Redaksi:

Jl. Pondok Hijau Utama Blok B1 No.18,
Kel. Pengasinan, Rawalumbu, Kota
Bekasi

Berita Trending