BINTASARA.com, JAKARTA — Rifki Auliya, S.H., M.H., Advokat sekaligus Ketua Bidang IX Peradi SAI Jakarta Utara dan Founding Partner Kantor Hukum RA & Rekan, mendapat undangan khusus untuk mengikuti tahapan wawancara dalam proses menuju kepengurusan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).
Agenda wawancara berlangsung di Sekretariat BPP HIPMI, Bidakara, Jakarta, Senin (7/9/2026). Tahapan tersebut menjadi momentum penting bagi Rifki Auliya untuk menyampaikan pengalaman, gagasan, serta komitmennya dalam memberikan kontribusi bagi organisasi pengusaha muda di tingkat nasional.
Kehadiran Rifki dalam proses tersebut juga memperluas ruang pengabdiannya di lingkungan HIPMI. Dengan latar belakang sebagai advokat dan profesional hukum, ia membawa perspektif hukum yang relevan dengan berbagai tantangan dunia usaha.
Rifki Auliya Bawa Perspektif Hukum ke Dunia Usaha di Tingkat Nasional
Sebagai advokat dan Founding Partner Kantor Hukum RA & Rekan, Rifki Auliya memiliki perhatian terhadap aspek hukum dalam kegiatan usaha.
Keterlibatan profesional hukum di organisasi pengusaha dapat memberikan perspektif strategis dalam membangun ekosistem bisnis yang mengedepankan kepastian hukum, kepatuhan, profesionalisme, dan integritas.
Menurut semangat yang melandasi langkahnya, dunia usaha membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar para pengusaha, khususnya generasi muda, mampu mengembangkan bisnis secara profesional sekaligus memahami aspek hukum yang menyertainya.
Sebelumnya, nama Rifki Auliya juga muncul dalam dinamika kontestasi Munas HIPMI periode 2026–2029. Dalam pemberitaan pada Juni 2026, Rifki disebut dipercaya sebagai Vice President Legal Tim Pemenangan Anthony Leong.
Dalam posisi tersebut, Rifki menyampaikan komitmen untuk mengawal proses organisasi berdasarkan AD/ART serta prinsip hukum yang berlaku.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal dalam mengikuti proses menuju kepengurusan BPP HIPMI. Ia memiliki pengalaman bersentuhan langsung dengan dinamika organisasi sekaligus memahami pentingnya aspek hukum dalam setiap proses kelembagaan.
Rifki Auliya, Wawancara Jadi Tahapan Penting Menuju Kepengurusan BPP HIPMI
Undangan wawancara dari BPP HIPMI memberikan kesempatan bagi Rifki Auliya untuk menyampaikan gagasan mengenai perkembangan kewirausahaan dan organisasi pengusaha muda Indonesia.
Tahapan wawancara tersebut berlangsung sebagai bagian dari proses menuju kepengurusan BPP HIPMI periode 2026–2029.
Bagi Rifki, keterlibatan dalam organisasi pengusaha muda bukan sekadar bagian dari perjalanan organisasi. Ia melihat HIPMI sebagai ruang untuk membangun kolaborasi dan memperkuat hubungan antara dunia hukum, dunia usaha, serta generasi pengusaha muda.
“Keterlibatan dalam organisasi pengusaha muda merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih luas, membangun kolaborasi, serta menghadirkan perspektif hukum yang dapat mendukung perkembangan dunia usaha.”
Melalui pengalaman profesionalnya, Rifki diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam menciptakan iklim usaha yang profesional, berintegritas, serta memiliki kepastian hukum.
Perkuat Sinergi Hukum dan Pengusaha Muda
Perkembangan dunia usaha nasional membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan bisnis, tetapi juga memahami aspek regulasi dan hukum.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan advokat di lingkungan organisasi pengusaha dapat membuka ruang kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha.
Rifki Auliya membawa pengalaman di bidang hukum sekaligus pengalaman organisasi sebagai bagian dari modal untuk berkontribusi dalam lingkungan HIPMI.
Ia juga memiliki pengalaman mendampingi dinamika organisasi dalam kontestasi Munas HIPMI 2026–2029 melalui perannya di bidang hukum dalam tim pemenangan Anthony Leong.
Pengalaman itu dapat menjadi bagian dari perspektif yang ia tawarkan dalam proses menuju kepengurusan BPP HIPMI.
Menuju Kepengurusan BPP HIPMI 2026–2029
Agenda wawancara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/9/2026) menjadi salah satu tahapan penting dalam proses menuju kepengurusan BPP HIPMI periode 2026–2029.
Rifki Auliya mengikuti proses tersebut dengan membawa semangat untuk memperluas kontribusi, membangun kolaborasi, serta memperkuat sinergi antara profesi hukum dan dunia usaha.
Keterlibatannya juga diharapkan dapat memberikan warna baru dalam penguatan organisasi pengusaha muda, khususnya dalam mendorong budaya usaha yang taat aturan, profesional, dan berintegritas.
Dengan pengalaman sebagai advokat, pimpinan kantor hukum, serta keterlibatannya dalam dinamika organisasi HIPMI, Rifki Auliya kini menempuh tahapan wawancara sebagai bagian dari proses menuju kepengurusan BPP HIPMI periode 2026–2029. Redaksi

