BINTASARA.com, JAKARTA TIMUR – Operasi Gabungan Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Administrasi Jakarta Timur memeriksa keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di tiga perusahaan, Kamis (27/8/2026). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar operasi tersebut untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan WNA di wilayah Jakarta Timur.
Petugas membagi tim menjadi tiga kelompok dan melakukan pemeriksaan secara serentak di PT Samudera Steel Indonesia, PT Daesang Ingredients Indonesia, dan PT Indonesia Voda Steel. Tim memeriksa dokumen keimigrasian, aktivitas pekerjaan, serta kesesuaian izin tinggal para WNA dengan kegiatan yang mereka jalankan.
Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Sudin Kesbangpol Jakarta Timur, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Kodim 0505 Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Timur, serta Bea Cukai.
Operasi Gabungan Imigrasi Periksa 37 WNA di Samudera Steel
Di PT Samudera Steel Indonesia, petugas memeriksa keberadaan dan aktivitas WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 37 WNA memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Petugas mencocokkan data WNA dengan kegiatan yang mereka jalankan di perusahaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WNA menjalankan kegiatan sesuai izin tinggal yang mereka miliki. Petugas juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Petugas Temukan Data Rangkap Jabatan di Daesang Ingredients
Tim kemudian melakukan pemeriksaan administrasi dan kegiatan usaha di PT Daesang Ingredients Indonesia bersama Supporting Director, I Wayan Maradi.
Perusahaan menyampaikan bahwa mereka mensponsori 13 WNA asal Korea Selatan. Dalam pemeriksaan administrasi, petugas juga memperoleh informasi mengenai dua WNA yang memiliki rangkap jabatan pada perusahaan lain.
LIM JUWHAN tercatat merangkap jabatan di tiga perusahaan lain, sedangkan SAMJAE KONG merangkap jabatan di satu perusahaan lainnya. Meski demikian, selama pemeriksaan berlangsung pihak perusahaan bersikap kooperatif dan petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Operasi Gabungan Imigrasi, 105 WNA Diperiksa di Indonesia Voda Steel
Di PT Indonesia Voda Steel, petugas melakukan pemeriksaan administrasi dan kegiatan perusahaan bersama Michael selaku HRD. Berdasarkan data perusahaan, sekitar 105 orang asing bekerja di perusahaan tersebut.
Petugas memeriksa sejumlah dokumen, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Tim juga mengecek tempat tinggal tenaga kerja asing yang menempati mess perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kegiatan para tenaga kerja asing masih sesuai dengan tujuan izin tinggal masing-masing. Petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian selama pemeriksaan.
Imigrasi Pastikan Pengawasan WNA Berjalan Berkelanjutan
Secara keseluruhan, Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di tiga perusahaan berjalan aman, tertib, dan lancar. Seluruh perusahaan memberikan akses, data, serta informasi yang dibutuhkan petugas selama proses pemeriksaan.
Petugas juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA. Karena itu, tim tidak menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian dalam operasi tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur bersama TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Timur akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Langkah tersebut bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Jakarta Timur tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah secara terukur dan berkelanjutan. Red

