BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Petugas Lapas Gunungtua Razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan penggeledahan insidentil sebagai langkah nyata memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sebanyak 23 personel mengikuti kegiatan tersebut. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua bersama jajaran pejabat struktural, Regu Pengamanan (Rupam) Siang, Taruna Poltekimipas, serta Rupam Malam.
Tim menyisir sejumlah kamar hunian yang menjadi sasaran, yakni Blok A.H. Nasution Kamar III, Blok Sisingamangaraja Kamar XI, XII, dan XIII, serta Blok Saharjo Kamar XIII.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni berada di dalam kamar masing-masing dengan kondisi kamar dalam keadaan terkunci.
Petugas kemudian mengeluarkan warga binaan secara bergantian sesuai target pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.
Setelah memastikan keamanan penghuni, petugas melaksanakan penggeledahan badan terhadap setiap warga binaan, kemudian melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun melanggar ketentuan di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk kategori barang larangan. Barang-barang tersebut meliputi tujuh buah mancis, enam buah pisau cukur, sepuluh buah pulpen, tiga buah sendok besi, satu buah pinset, dua buah paku, satu buah botol kaca, serta satu buah tali pinggang.
Seluruh barang temuan langsung diamankan, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Petugas kemudian mencatat seluruh barang hasil temuan dan menginventarisasinya di ruang Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib).
Setelah melalui proses administrasi, barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penggeledahan juga disaksikan oleh salah seorang penghuni kamar sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan Petugas Lapas Gunungtua Razia ini merupakan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada fokus pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan.
Melalui razia rutin maupun insidentil, jajaran pemasyarakatan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian warga binaan.
Selain itu, razia insidentil menjadi salah satu strategi deteksi dini yang efektif untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak awal.
Dengan pemeriksaan berkala, petugas dapat meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran tata tertib, peredaran barang terlarang, maupun potensi konflik di dalam blok hunian.
Lapas Kelas III Gunungtua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat fungsi pengamanan, dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif.
Sinergi seluruh petugas dalam pelaksanaan razia diharapkan mampu mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
