April 17, 2026 01:58
Breaking News

Masa Bakti Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi 2021-2026 Berakhir, Lima Plt Pimpinan Resmi Ditunjuk

BINTASARA.com, Kota Bekasi – Masa jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi periode 2021-2026 telah resmi berakhir. Diunggah dikanal resmi BAZNAS Kota Bekasi, juga dengan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”. Selasa tanggal 14 April 2026

Dalam unggahan poster jajaran pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2021-2026 yang ditulis Plt baru ditunjuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pengurus yang sebelumnya.

“Terimakasih atas segala pengabdian Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2021-2026. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan selama masa amanah menjadi amal jariyah yang terus mengalir, dan semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala yang berlipat serta keberkahan yang tiada henti”. Ujar Plt Baru H. Agus Harpa Senjaya, S.IP, M.Si, lewat poster.

Baca Juga  Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Lanjut pada poster, Plt Baznas Kota Bekasi mengumumkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terbentuknya pimpinan definitif periode berikutnya.

Diteruskan pada unggahan poster selanjutnya di kanal Resmi Baznas juga menyampaikan “Selamat & Sukses”, atas susunan Plt Pimpinan baru ditunjuk sebagai berikut:

1. H. Agus Harpa Senjaya, S.IP, M.Si – Plt. Ketua BAZNAS Kota Bekasi
2. Fachry Fauzi, SH – Plt. Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bekasi
3. H. Nasro Dwiprana, S.Ag., MM – Plt. Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bekasi
4. H. Ali Mashuri, SH, M.Hum – Plt. Wakil Ketua III BAZNAS Kota Bekasi
5. H. Rian Fauzi, S.Sy., MH – Plt. Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bekasi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026

Lanjut, penunjukan ini disertai harapan agar amanah dapat dijalankan dengan integritas dan profesionalisme tinggi.

“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan integritas dan profesional yang tinggi,” tulis BAZNAS dalam keterangan resminya.

Penetapan Plt merupakan mekanisme organisasi untuk menjaga keberlangsungan layanan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Bekasi. Selama masa transisi, seluruh program kerja, termasuk layanan muzaki dan mustahik, tetap berjalan seperti biasa.

Septian

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya