BINTASARA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Interactive Flat Panel (IFP) merupakan program pemerintah yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan sebaga langkah strategis untuk mewujudkan pembelajaran yang modern, menyenangkan, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Dalam mewujudkan amanat luhur Presiden RI. Prabowo Subianto untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa menjadi pelita masa depan Indonesia. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memastikan penyaluran program Presiden RI berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik tercela.
Kajari Kota Bekasi dalam sambutanya menyampaikan, “Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang penuh semangat dan harapan, kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran Smart Board, melainkan memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan.” ujar Kajari
Lanjutnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal dan memastikan setiap tahapan program Presiden RI di daerah berjalan sesuai koridor, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia, para guru, dan masyarakat.
Ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, maka masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan. Tutup Kajari

