April 17, 2026 09:43
Breaking News

Jelang Ramadan, Puluhan Reklame Liar di Ungaran Ditertibkan Satpol PP

BINTASARA.com, Ungara -Upaya menciptakan wajah kota yang tertib, bersih, dan aman menjelang Bulan Suci Ramadan dilakukan aparat Satpol PP Kabupaten Semarang dengan menertibkan puluhan reklame tak berizin di sejumlah ruas jalan utama Kota Ungaran, Rabu (18/2/2026).

Sebanyak 30 personel yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Muh Amar, menyisir jalur Jalan Muh Yamin Kuncen hingga Jalan Ahmad Yani di sekitar Rumah Dinas Bupati Semarang. Dari operasi tersebut, petugas menurunkan 32 reklame dan spanduk ilegal untuk kemudian diamankan ke markas Satpol PP dan Damkar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan penertiban dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum serta menjaga estetika kota.

Baca Juga  PWRI Bogor Raya Dukung Penuh Intruksi Bupati Rudi Susmanto Perang Berantas Narkoba

“Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan nyaman, terlebih menjelang Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujarnya.

Menurut Anang, operasi kali ini juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan daerah terkait gerakan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, rapi, dan bersih, sekaligus pelaksanaan regulasi daerah mengenai penyelenggaraan reklame dan pajak daerah.

Data Satpol PP mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 606 reklame kain atau spanduk tak berizin yang telah ditertibkan di 19 kecamatan. Sementara selama tahun 2025, penegakan Peraturan Daerah tentang Reklame menjangkau 4.146 lembar reklame kain atau spanduk serta 281 baliho, dengan temuan terbanyak berada di Kecamatan Bergas, Ungaran Barat, dan Ungaran Timur.

Baca Juga  Viral Keluhan Gaji dan Lembur di Medsos, Manajemen PT Muara Krakatau Tengaran Beri Klarifikasi

“Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan sebelum memasang reklame, termasuk mengurus izin serta memperhatikan lokasi pemasangan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban visual kota, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan aturan, sehingga ruang publik di Kabupaten Semarang semakin tertata menjelang bulan suci. (AG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya