Gunungsitoli, Bintasara.com – Wali Kota Gunungsitoli juga selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gunungsitoli secara resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pengurus Gugus Depan 01.103 dan 01.104, yang berpangkalan di SMA Negeri 1 Gunungsitoli untuk masa bakti 2026–2028, Kamis (16/04/2026).
Momentum penting dalam kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gunungsitoli, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan, pembacaan ikrar, serta penyematan tanda jabatan kepada pengurus yang baru dilantik. Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bendera gugus depan dan pembukaan selubung papan nama gudep. Adapun Ketua terpilih yang dilantik adalah Suriani Ganumba, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa setiap pangkalan pendidikan harus memiliki gugus depan yang aktif dalam mengelola dan mengembangkan Gerakan Pramuka. Ia menekankan bahwa momen pelantikan ini perlu dimanfaatkan secara optimal dalam membina generasi muda.
“Gerakan Pramuka bukan hanya tentang baris-berbaris, tetapi juga tentang pembentukan karakter disiplin, kepedulian, semangat gotong royong, serta kemampuan menjaga lingkungan dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” tandasnya.
Wali Kota juga berharap agar kegiatan pramuka di tingkat gugus depan dapat semakin intens dan terarah, dengan mengedepankan persatuan serta menghindari ego sektoral dalam organisasi.
Ia juga menegaskan pentingnya berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka serta hasil Musyawarah Nasional dalam menjalankan setiap kegiatan, serta peran strategis pembina dalam mendampingi peserta didik.
Kegiatan turut diisi dengan penampilan atraksi pramuka, sesi foto bersama, dan ramah tamah. Melalui kegiatan ini, diharapkan Gerakan Pramuka di Kota Gunungsitoli semakin berkembang dalam membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. (Kris Laoli)



