SEMARANG|Bintasara.com -Isu kenaikan harga dan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 memicu lonjakan antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan, khususnya mobil, mulai mengular sejak pukul 15.00 WIB di beberapa titik SPBU. Kondisi ini bahkan memicu kemacetan panjang hingga beberapa kilometer di ruas jalan utama kota.
Salah satu titik kepadatan terpantau di SPBU 44.502.22 di Jalan dr. Wahidin, Kecamatan Candisari. Antrean kendaraan terlihat memanjang hingga mendekati area Puskesmas Candilama dan turunan Tanah Putih.

Kondisi serupa juga terjadi di SPBU 41.502.02 kawasan Akpol, Jalan Sisingamangaraja. Deretan kendaraan roda empat mengular hingga mendekati Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Seorang warga Gajahmungkur, Soleh (38), mengaku awalnya tidak berniat mengisi BBM. Namun, kekhawatiran atas isu kenaikan harga membuatnya memilih ikut antre sebagai langkah antisipasi.
“Sebenarnya tidak ada niat antre. Tapi sekalian saja untuk berjaga-jaga, siapa tahu besok benar-benar naik seperti yang ramai dibicarakan,” ujarnya.
Fenomena ini mengindikasikan terjadinya panic buying di tengah masyarakat akibat informasi yang beredar luas, terutama melalui media sosial dan grup percakapan.
Menariknya, antrean didominasi kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua terpantau relatif normal dan tidak mengalami lonjakan signifikan seperti hari-hari biasa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun otoritas terkait mengenai kepastian kenaikan atau pembatasan BBM. Petugas di lapangan masih fokus melayani antrean panjang yang terjadi.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya klarifikasi informasi resmi dari pemerintah guna mencegah kepanikan publik serta menjaga stabilitas distribusi BBM di masyarakat. (*)



