Mei 15, 2026 18:17
Breaking News

DPRD Bentuk Halal Center Kota Bekasi, Permudah UMKM Miliki Sertifikasi Halal

https://bintasara.com/Halal Center Kota Bekasi

BINTASARA.com, KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terus mematangkan rencana pembentukan Halal Center guna mempermudah pelaku usaha mengurus sertifikasi halal. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Kota Bekasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menjelaskan bahwa Halal Center akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu bagi para pelaku usaha.

Sertifikat Halal Penting Sebagai Daya Saing

Banyak pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Kendala tersebut meliputi biaya yang cukup tinggi hingga minimnya pemahaman terkait prosedur administrasi.

Padahal, sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor penting agar produk mampu bersaing di pasar modern dan memiliki nilai tambah di mata konsumen. Tingginya permintaan pasar terhadap produk halal juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan kepada pelaku usaha lokal.

Baca Juga  Fokus Cari Bibit Atlet Voli, Walikota Bekasi Buka Pertandingan Antar Sekolah Se-Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi menilai kondisi tersebut harus segera teratasi agar produk UMKM semakin kompetitif dan mampu memperluas jangkauan pasar.

Meski kewenangan penerbitan sertifikat halal berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan serta mempermudah proses administrasi.

Banyak pelaku usaha yang masih bingung soal alur dan persyaratan. Kehadiran Halal Center bisa memangkas kendala birokrasi.

Anggaran Halal Center Kota Bekasi Melalui CSR

Selain menyediakan layanan pendampingan, DPRD Kota Bekasi juga menyiapkan skema pembiayaan agar sertifikasi halal lebih terjangkau bagi pelaku UMKM. Saat ini, DPRD tengah membahas dukungan anggaran melalui APBD serta peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Kreatif-Inovatif

Rencana pembentukan Halal Center tersebut kini telah masuk dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). DPRD Kota Bekasi menargetkan pembahasan regulasi rampung pada 2026 agar program dapat mengimplementasikan pada 2027.

Keberadaan Halal Center diharapkan mampu membantu pelaku UMKM Kota Bekasi memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau sehingga produk lokal semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

(Adv/DPRD Kota Bekasi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya