Juli 3, 2026 14:39
Breaking News

Pemusnahan Senpi Ilegal di Sumsel Capai 397 Pucuk, Polda Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

https://bintasara.com/Pemusnahan Senpi Ilegal

BINTASARA.com, PALEMBANG – Pemusnahan Senpi Ilegal kembali di lakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dengan memusnahkan 397 pucuk senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mempertegas komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api.

Kapolda Sumsel memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti pada Jumat (3/7/2026) di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel. Sebelumnya, jajaran Polda Sumsel melaksanakan Operasi Senpi Musi 2026 selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, untuk memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan senjata api ilegal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda Sumsel.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Resmikan Kedai ADO Presisi di Palembang, Ojol Mitra Jaga Kamtibmas

Menurut Kapolda, seluruh rangkaian operasi bertujuan menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir terhadap ancaman senjata api ilegal.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Pemusnahan Senpi Ilegal Ungkap 32 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan 31 orang tersangka. Dari hasil operasi tersebut, Polda Sumsel memusnahkan 397 pucuk senjata api, terdiri atas 284 senjata api laras panjang dan 113 senjata api laras pendek.

Baca Juga  Dua Warga Desa Tuhegeo II Dapat Tali Asih dari Bhabinkamtibmas Polsek Gido

Kapolda Sumsel menilai keberhasilan operasi tersebut lahir dari kerja sama seluruh jajaran Polda Sumsel, bukan hasil kerja individu. Ia mengapresiasi sinergi Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Karo Ops, serta seluruh Kapolres di wilayah Sumatera Selatan.

Selain keberhasilan penindakan, Polda Sumsel juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat. Warga secara sukarela menyerahkan 234 pucuk senjata api rakitan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan senjata api tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang masih menyimpan atau mengedarkan senjata api ilegal.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya secara sukarela. Bagi masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senpi ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum melakukan tindakan hukum yang tegas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Baca Juga  Sinergi Pengamanan Ziarah Jelang Ramadhan, Situasi TPU Kawi-Kawi Kondusif

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polda Sumsel terus membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan ilegal. Kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan informasi tersebut melalui Call Center 110 yang terintegrasi secara daring agar petugas dapat merespons dengan cepat.

Polda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan ratusan senjata api ilegal bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya