BINTASARA.com, KOTANOPAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) secara virtual via Zoom Meeting pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diikuti secara zoom dalam rangka penguatan tugas dan fungsi (tusi) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi agar seluruh program kerja berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Ada sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan utama, mulai dari pemenuhan hak Warga Binaan (WB) yang harus tepat waktu, optimalisasi fasilitas layanan, hingga pengetatan pengamanan.
Salah satu yang digarisbawahi adalah perbaikan fasilitas penunjang. Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 470 UPT yang memiliki fasilitas self service dalam kondisi rusak.
Dirjen Pas menginstruksikan seluruh kepala UPT untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar hak informasi WBP tidak terganggu.
Di sisi lain, aspek kesehatan juga menjadi prioritas jangka pendek Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam waktu dekat, akan digelar skrining kesehatan massal secara gratis untuk mendeteksi TBC dan HIV di seluruh UPT. Program perdana ini dijadwalkan bakal kick-off di Pulau Nusakambangan pada 29 Juni 2026 mendatang.
Guna mempercepat proses hukum dan birokrasi, seluruh UPT diminta segera melakukan langkah taktis. Di antaranya adalah percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan terkait sidang online, pemutakhiran data overstaying, serta pengurusan surat jaminan integrasi yang sudah bisa dicicil sejak awal masa pidana WBP agar tidak terjadi keterlambatan.
Menutup arahannya, DirjenPas mengingatkan dengan keras terkait komitmen menjaga integritas dan pencegahan gratifikasi. Pegawai dilarang keras melakukan manipulasi atau pemalsuan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).



