BINTASARA.com, MUARA TEWEH – Lapas Muara Teweh beserta jajaran struktural dan staf menghadiri kegiatan pengarahan penting dari Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual pada Rabu (24/06).
Bertempat di ruang pertemuan Lapas, kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini diikuti dengan penuh antusias dan keseriusan.
Agenda berskala nasional tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, serta diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Pertemuan virtual ini berfokus pada pembahasan tiga agenda strategis yang krusial bagi pelaksanaan tugas ke depan. Poin utama pada pembahasan tersebut meliputi persiapan teknis pemenuhan hak warga binaan terkait pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak.
Langkah ini terasa sangat penting guna memastikan pemenuhan hak-hak anak binaan dapat berjalan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Selain hak integrasi, pengarahan ini juga membedah secara mendalam terkait penguatan pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Optimalisasi digitalisasi data ini menjadi kunci utama bagi Lapas Muara Teweh dalam menyajikan transparansi data registrasi maupun pembinaan secara berkala.
Tak kalah penting, pimpinan pusat turut memaparkan rencana peluncuran serta kegiatan peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI) sebagai wadah penguatan kompetensi intelijen dan pengamanan petugas.
Kepala Lapas Muara Teweh menyampaikan bahwa seluruh instruksi dan arahan dari Ditjenpas siap untuk langsung mengimplementasikan pada tingkat satuan kerja.
“Melalui pengarahan pimpinan tinggi hari ini, kami jajaran Lapas Muara Teweh berkomitmen penuh untuk melakukan akselerasi persiapan, mulai dari ketepatan input Sistem Database Pemasyarakatan hingga pemenuhan hak Pengurangan Masa Pidana Hari Anak. Sinergi ini penting demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berdampak dan profesional,” tegasnya.



