April 22, 2026 09:25
Breaking News

Tunjangan DPRD Kota Bekasi Fantastis, Frits Saikat: Seharusnya Banyak Belajar dari Kejadian di DPR RI

BINTASARA.com – Baru ini masyarakat Kota Bekasi dan Aktivis Kemanusiaan Frits Saikat kaget dengan besaran tujangan  perumahan untuk para Anggota DPRD Kota Bekasi yang nilainya terbilang cukup besar.

Kebijikan Walikota sebelumnya, dinilai tidak tepat ditengah kondisi krisis ekonomi yang dialami oleh masyarakat Kota Bekasi saat ini. Sejumlah aktivis kemanusian Frits Saikat dan organisasi masyarakat menyayangkan kebijakan ini memberikan tunjangan Perumahan untuk para Anggota DPRD Kota Bekasi yang nilainya sangat fantastis.

Mendengar hal itu, Frits Saikat saat diawawancara awak media menanggapi bahwa kebijakan ini sungguh disayangkan. Perintah Kota Bekasi tidak belajar pada peristiwa di DPR RI yang baru-baru ini terjadi yang memicu kemarahan masyarakat atas kebijakan kenaikan tunjangan para anggota DPR RI.

Baca Juga  Pemkot Bekasi - Kejari Tanda Tangan MoU, Wujud Transparansi Tata Kelola Seluruh BUMD Kota Bekasi

“Sangat di sayangkan disaat masyarakat Kota Bekasi tengah mengalami krisis ekonomi, kebijakan memberikan tunjangan perumahan untuk para Anggota DPRD Kota Bekasi yang nilainya terbilang cukup besar”, ujar Frits Saikat selaku ketua DPC LIN Kota Bekasi

Lanjut Frits Saikat, nilai Tunjangan Perumahan anggota DPRD Kota Bekasi berfariasi dari Rp 53 juta/bulan untuk Ketua  DPRD, Rp 49 juta/bulan untuk Wakil Ketua DPRD, Rp 46 juta/bulan untuk Anggota DPRD, ini hanya tunjangan perumahan dan belum tunjangan lainnya.

Kekhawatiran pada kebijakan ini, Frits mengutip pernyataan Tan Malaka”kepetingan rakyat tidak akan pernah diwakili oleh orang yang tidak pernah hidup seperti rakyat”, kutip Frits

Frits Saikat mendesak Depdagri untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomer 81 Tahun 2021 mengingat bahwasanya semangat efisiensi yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat terkesan diabaikan dengan munculnya Perwal Kota Bekasi Nomer 81 Tahun 2021 ini.

Baca Juga  Kapolda Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama PMJ

“Asumsi logika saya, mungkin DPR RI diberikan tunjangan perumahan dengan pertimbangan para Anggotanya berasal dari beberapa Provinsi di Indonesia” lanjut Frits

Tambah Frits Saikat, DPRD Provinsi diberikan tunjangan perumahan dengan pertimbangan para Anggotanya berasal dari beberapa Kota dan Kabupaten di Provinsi, tapi yang membuat ironis ketika DPRD Kota Bekasi diberikan tunjangan perumahan padahal tempat tinggalnya hanya berbeda Kecamatan.

“ini kan Lucu, Kejadian Demo dibeberapa Wilayah Indonesia beberapa waktu lalu akibat kemarahan publik dan salah satu Point penyebabnya adalah Tunjangan Perumahan tersebut.

Harusnya ini menjadi pembelajaran yang bagus untuk para Anggota DPRD Kota Bekasi, tunjangan perumahan di tingkat DPR RI malah sudah dihapuskan imbas dari demo tersebut”, Tegas Frits Saikat

Baca Juga  Pesan Harmonisasi Harris Bobihoe Dihadapan Jamaat Gereja Katolik Santo Yohanes II

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya