April 22, 2026 18:26
Breaking News

Sekitar 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Ini Respon Komisi I DPRD Nganjuk

Nganjuk, BINTASARA.com
Sekitar 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terindikasi menerima Bantuan Sosial (Bansos), menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membuat M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk ikut memberikan respon.

Dikutip dari sejumlah berita yang beredar di berbagai media, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa di salah satu bank terindentifikasi 27.932 penerima bansos berstatus pegawai BUMN.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter, bahkan dari 10 juta rekening penerima bansos, PPATK hanya menemukan 8.398.624 yang benar-benar menerima bantuan.

Sementara sisanya sekitar 1,7 juta rekening tidak ada bukti menerima bansos. Yang paling mengejutkan sekitar 60 orang penerima memiliki saldo rekening di atas Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Menanggapi berita yang beredar M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara.

“Sangat dimungkinkan ini terjadi di daerah dikarenakan data yang ada di pusat hasil dari Verifikasi Validasi (Verval) Dinas Sosial (Dinsos) yang ada di daerah,” kata politikus PKB yang akrab dipanggil Nasik.

Lanjut Nasik, tentu hal tersebut bukan sesuatu yang tidak diketahui oleh pemerintah, berarti patut diduga ada hal yang tidak beres di dalam sistem. Mestinya dalam persoalan ini sistemnya seharusnya terintegrasi.

Baca Juga  Dirgahayu HLUN 2025, Kemensos Salurkan Bansos di Subang

“Sehingga, seharusnya tidak terjadi kesalahan yang fatal (cukup fatal ini), berdasarkan pemberitaan yang disampaikan oleh PPATK itu, penerima adalah orang yang sangat tidak layak sama sekali. Hal ini juga bisa terjadi di daerah,” tutur alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.

Menurutnya, perlu bedah data lagi, agar tidak terjadi persoalan serupa di Desa atau di Daerah seperti yang disampaikan PPATK diberbagai pemberitaan.

“Tolong dalam pendataan orang yang layak menerima bansos, bisa melibatkan Rukun Tetangga atau Rukun Warga (RT/RW), karena selama ini RT/RW selalu menjadi tumpuan caci makian ketika salah satu warganya tidak dapat bansos,” ucap pengasuh utama yayasan Mamba’ul Khoirot Tanjunganom, Nganjuk, itu.

Sementara menurut pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ketika dikonfirmasi, Nasik mendapatkan jawaban bahwa data tersebut adalah dari pusat. Kayaknya itu ada password nasional.

“Dari pusat seperti ini, lah terus tugas pendamping itu apa?,” ujar alumni Universitas Malang ini.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini menyampaikan bahwa tugas pendamping harusnya dievaluasi, dikarenakan petugas ketika ditanya terkait dengan persoalan data atau penerima bansos tidak tepat, jawabannya hanya satu (ini dari pusat).

“Sehingga ini tidak logis pusat tahu dari mana, pasti data ini dari bawah, cuma siapa yang membawa data ini?, berarti ini harus di bedah ulang, sehingga problematika yang ada di Kabupaten Nganjuk tidak terjadi,” urainya.

Baca Juga  TNKB Operasional KP2KP Kembali Jadi Warna Merah, Kepala KP2KP: Perubahan TNKB Hasil Keputusan Rapat

Alumni Universitas Islam Kadiri ini mengungkapkan bahwa di Nganjuk masih banyak terjadi problem dalam penyaluran atau pendistribusian bansos, buktinya ditemukan sejumlah warga penyandang disabiltas di Kelurahan Tanjunganom yang mestinya menurut kacamata pendamping itu layak dapat bantuan, namun tidak mendapatkan bansos.

“Bahkan ada yang semula mendapatkan bansos terus dicabut gara-gara data dari pusat itu sudah masuk kategori masyarakat yang mampu, padahal pasangan suami istri (pasutri) tersebut penyandang disabiltas, dan dimungkinkan masih banyak lagi di Kecamatan-kecamatan lain yang tidak tepat sasaran,” paparnya.

Dengan tidak tepatnya sasaran bansos, Eks Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Nganjuk 2 periode ini menjelaskan bahwa berpotensi menimbulkan persoalan dan tidak nyaman di lingkungan RT/RW.

“Maka solusinya Nganjuk harus mengambil inisiatif untuk membedah data bansos, sehingga nanti penerima bansos benar-benar orang yang layak menerima bansos,” terang anggota Komisi I DPRD fraksi PKB yang mendapatkan 7.850 suara ini.

Pria kelahiran Februari 1975 ini menambahkan bahwa, operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa juga demikian yaitu punya kewajiban tambahan yang diberikan oleh Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk selalu update data tiap tanggal 20 setiap bulannya.

“Pertanyaannya apakah itu dilakukan, kalau sudah dilakukan apakah itu sudah di kroscek?, tapi mengapa kok masih ada persoalan sosial, masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia tapi masih dapat bansos, nah ini yang perlu dievaluasi,” imbuhnya.

Baca Juga  Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

Bahkan lawyer yang dilantik pada November 2012 ini mendapatkan informasi bahwa operator di Desa mendapatkan anggaran tambahan, jika tidak maksimal kinerjanya berarti perlu dievaluasi, karena juga sudah pemborosan anggaran, namun dalam hal ini perlu dikonfirmasi ke PMD.

“Evaluasinya harus menyeluruh dan komprehensif. Pola-pola lama yang menimbulkan persoalan ini harus dievaluasi, dengan evaluasi menyeluruh itu diharapkan tidak terjadi persoalan lagi di kemudian hari,” jelasnya.

Untuk bentuk evaluasi, eks Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Tanjunganom ini berkata, dipersilahkan untuk teknis diatur. Dikarenakan di masing-masing desa masih banyak problematika penyaluran bansos, terutama Ketua RT/RW selalu menjadi sasaran.

“Sementara Ketua RT/RW tidak mendapatkan upah/gaji yang layak, namun mendapatkan beban caci maki gara-gara bantuan sosial yang salah sasaran. Sementara masyarakat menganggap semua data sumbernya dari RT/RW, padahal Ketua RT RW tidak tahu menahu,” jlentrehnya.

Pejuang berdirinya pabrik air minum NU Cless ini menegaskan, bisa dipastikan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya mereka layak mendapatkan bansos, namun tidak dapat.

“Disinilah perlu ada evaluasi secara menyeluruh dengan serius, dengan melibatkan banyak pihak, namun tolong utamakan keterlibatan Ketua RT/RW, karena mereka paling tahu kehidupan lingkungannya, sehingga nanti tingkat errornya kecil,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya