Retribusi Parkir Liar Terjadi di Belakang Pemkot Bekasi, Aparat Diduga Ada Pembiaran

www.bintasara.com
Media Social Sharing

Kota Bekasi, BINTASARA.com – Warga Kota Bekasi, lagi-lagi dihadapkan pada situasi meresahkan akibat ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan retribusi parkir tanpa menggunakan antribut dan identitas resmi.

Berinisial JL. warga Kota Bekasi secara langsung dihadapkan pada kejadian tersebut. JL. menduga bahwa kejadian yang Ia alami karena kurangnya pengawasan oleh aparat Dishub Kota Bekasi

Pungutan retribusi parkir liar oleh oknum Jukir di lakukan di jalan umum pintu belakang Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini memicu tanda tanya oleh masyarakat, yang mana jalan umum yang seharusnya tidak diwajibkan membayarkan retribusi parkir, namun oknum Jukir dengan tanpa ragu memaksa meminta kepada warga.

Baca Juga  Wawali Harris Bobihoe Ajak Generasi Muda Refleksikan Semangat Perjuangan Pahlawan

Anehnya pungutan retribusi parkir liar yang dilakukan oleh oknum Jukir tidak jauh dari pintu keluar belakang Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Kepada oknum Jukir yang tidak mau memberitahukan namanya saat ditanya warga yang mintai retribusi parkir atas kewenangannya terkait pungutan retribusi parkir. Ia mengatakan bahwa telah mendapatkan ijin dari aparat Dinas Perhubungan (Dishub).

“Saya telah dapat ijin dari dishub dan diperintahkan untuk menagih distribusi parkir, namanya aliando” Ucap oknum Jukir

Sementara itu, terlihat banyak kendaraan yang terparkir di pinggir jalan umum tak jauh dari Kantor Pemkot Bekasi. Namun aparat seakan-akann tidak melihat adanya pungutan retribusi parkir liar yang berkeliaran.

Melalui konfirmasi tim portal www.bintasara.com kepada humas Dishub perihal pernyataan oknum Jukir. Pihaknya memperjelas bahwa aparat yang disebutkan oleh oknum kemungkinan bernama Arliando.

Baca Juga  Perkuat Konektivitas Antar Kawasan, Pemimpin Jabodetak Bahas Transformasi Transportasi Terpadu

“Bisa disebutkan nama lengkapnya pak, nanti saya bantu cek, ada juga nama Pa arlindo” Tandas Humas Dishub

Tak berhenti disitu, pada kejadian ini, Humas Dinas Perhubungan (Dishub) menyarankan untuk menghubungi pihak yang membidanginya “bisa konfrim ke plt ka UPTD LLAP Bekasi Selatan, td sudah saya informasikan terkait hal tersebut, ” tandas, Nanda melalui whatsapp.

Lanjut, melalui konfirmasi telefon, Plt UPTD LLAP menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan cek dilapangan terkait laporan tersebut. “Nanti saya cek dilapangan, saya kaget atas laporan ini. Saya coba laporkan sama pimpinan terkait ini, terimakasih atas laporannya”, tandas Nono Warno

Kembali JL. mengungkapkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dan berharap aparat Pemkot Kota Bekasi secepatnya membenahi penataan lahan parkir sesuai aturan yang berlaku dan masyarakat tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga  Kesbangpol seleksi Capaska 736 Siswa/i se-Kota Bekasi

EM

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *