Inspektorat Nganjuk Dikatakan Konsultan Proyek TPT Desa Ngepung, Inspektur: Ya tidak mungkin lah, kok konsultan dari Inspektorat

www.bintasara.com
Media Social Sharing

Nganjuk, BINTASARA.com — Perihal Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang dikatakan sebagai konsultan dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Saluran Air Soban sepanjang 400 meter, yang berlokasi di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, berikut ini penjelasan Inspektur.

Inspektur pada inspektorat Kabupaten Nganjuk Samsul Huda ketika ditanya, membenarkan bahwa memiliki staf yang bernama Anas Nasrullah yang bertugas sebagai auditor bukan konsultan.

“Ya tidak mungkin lah, kok konsultan dari Inspektorat, coba saya tanyakan dulu kepada Pak Anas (Anas Nasrullah red),” ucap eks Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk ini melalui sambungan seluler sambil tersenyum tipis, pada Rabu (26/11/2025) malam.

Pria yang akrab dipanggil Samsul menjelaskan, dari sisi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jelas tidak mungkin kalau dikatakan konsultan. Kemungkinan itu salah menjelaskan atau bagaimana.

Baca Juga  Belum Ada Kepastian Jadwal Hearing, Puluhan RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk

“Kok ada Inspektorat jadi konsultan. Itu mungkin antara pertanyaan panjenengan, atau jawabannya yang keliru, (kok ada-ada saja,” kata Samsul kepada wartawan BINTASARA.com.

Menurutnya, memang pihak Desa sempat menanyakan kepada Anas Nasrullah, untuk pembangunan TPT menggunakan batu apa. Apakah menggunakan batu kumbung atau batu apa.

“Seharusnya menggunakan batu biasa lebih kuat, tapi dikarenakan sudah terlanjur membeli batu kumbung ya mau gimana lagi. Ya hanya bertanya seperti itu,” jelas Huda.

Sementara terpisah Auditor Inspektorat Nganjuk Anas Nasrullah ketika dikonfirmasi mengatakan, diawal Oktober 2025 memang melakukan pemeriksaan di Desa Ngepung atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa tahun 2024.

“Yang saya tahu pada waktu itu ada pekerjaan TPT. Kalau saya jadi konsultan (bukan), saya pemeriksa. Saya juga tidak pernah menerima konsultasi dari desa yang sedang bermasalah,” kata Anas melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga  Empat Perkara Tipikor Jadi Kado Istimewa Peringatan Hakordia Kejari Nganjuk

Perihal ambrolnya bangunan TPT Desa Ngepung apakah sudah dilaporkan ke Inspektorat, Anas mengatakan bahwa belum mengetahui.

“Saya belum mengetahui, hingga saat ini saya belum dikirimi terkait pelaksanaan pekerjaan itu, untuk konsultasi bukan dengan kami, karena saya bukan konsultan. Kalau konsultan itu ya pendamping tekniknya yang dilapangan,” ucap Anas kepada wartawan BINTASARA.com.

Ketika ditanya perihal penggunaan batu kumbung, Anas menjelaskan, memang dirinya sempat ditanya oleh pihak Desa, (apakah ada analisa untuk penggunaan batu kumbung).

“Kalau dari SNI tidak ada, adanya pasangan batu gebal (batu belah/kali red), jadi adanya analisa batu gebal,” urainya.

Ketika ditanya kelayakan bangunan TPT tersebut apakah memenuhi standar, Anas justru menyuruh wartawan untuk menanyakan kepada orang Pekerjaan Umum (PU).

“Kalau inspektorat tidak bisa memberikan pendapat (ini layak atau tidak), melainkan Inspektorat hanya menghitung kerugian negara atau besarnya volume yang dilaksanakan oleh Desa,” terangnya.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul Kenalkan Almamater Sekolah Rakyat

Anas menambahkan bahwa, kelayakan yang dimaksud mencakup pengeluaran keuangan dengan volume bangunan yang ada di lapangan.

“Kalau kelayakan kekuatan itu bukan kewenangan kita (itu adalah kewenangan konsultan), kalau di Desa ada pendamping teknik dari Kementerian,” tandasnya.

Pada berita sebelumnya yang berjudul “Bangunan TPT Sepanjang 400 Meter di Desa Ngepung Patianrowo Ambrol Diperkirakan Karena Hujan Deras” M Brillian Al Akbar Kasi Sejahtera Desa Ngepung mengatakan faktor penyebab ambrolnya bangunan TPT dikarenakan baru dua hari selesai dan belum kering, yang diguyur hujan deras.

“Untuk konsultan kita langsung ke Inspektorat. (Pada saat itu adalah Pak Anas), untuk pendamping tidak ada, ya Pak Anas dari Inspektorat,” katanya.

About The Author

One thought on “Inspektorat Nganjuk Dikatakan Konsultan Proyek TPT Desa Ngepung, Inspektur: Ya tidak mungkin lah, kok konsultan dari Inspektorat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *