Nias Selatan, Bintasara.com – Hasil audit Inspektorat Nias Selatan (Nisel) terkait penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA.2022 pada UPTD PUskesmas Huruna hampir rampung.
Hal ini disampaikan Inspektur Nisel melalui Ketua Tim Audit kasus itu, Dody Fernandes Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (30/7/2025).
Dody menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan tengah disusun dan dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan, dokumen itu akan diserahkan kepada oknum Kapuskesmas Huruna MG.
“Tim audit sedang dalam tahap penyusunan laporan hasil pemeriksaan, dan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan akan disampaikan kepada yang bersangkutan,” kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyimpangan yang menghambat MG bukanlah persoalan sepele. Ia dituding mendistribusikan dana BOK tanpa prosedur dan dokumen SPJ, termasuk dana Triwulan I senilai sekitar Rp36 juta baru didistribusikan secara serampangan pada Agustus 2022, beberapa bulan dari waktu yang seharusnya. Dana tersebut, ironisnya, didistribusikan secara tunai dalam amplop kepada lebih dari 60 pegawai tanpa transparansi, serta tanpa pertanggungjawaban.
Modus serupa terulang pada Triwulan II, di mana pembagian dana dilakukan tanpa mekanisme formal dan tidak dicatat dalam administrasi resmi.
Yang lebih mencengangkan, dana JKN untuk periode Juli–Desember 2022 hingga Oktober 2023 belum juga diterima oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Huruna. Banyak pihak yang mengira dana tersebut disingkirkan dengan sengaja, mempertegas potensi korupsi terencana.
MG juga disebut-sebut menggunakan ambulans Puskesmas untuk keperluan pribadi, termasuk antar-jemput keluarga atau urusan non-medis lainnya. Warga bahkan melaporkan pernah ditolak saat membutuhkan ambulans untuk membawa pasien kritis atau jenazah. Baru setelah tekanan publik menguat, penggunaan ambulans mulai diperbaiki pada Oktober 2022.
Tak hanya itu, namun gaya kepemimpinan MG diduga otoriter dan tertutup, menciptakan budaya kerja yang jauh dari prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik. Sepanjang tahun anggaran, hanya tiga kali pertemuan staf digelar. Sementara forum lintas sektoral yang seharusnya rutin dilakukan, hanya terjadi sekali dalam setahun.
Kondisi ini diperparah dengan intimidasi terhadap pegawai yang melihat kebijakan keuangan. Beberapa staf mengaku mendapat tekanan langsung dari MG karena mengkritisi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana dan layanan operasional.
Sementara itu, Kapuskesmas Huruna MG saat dikonfirmasi terkait ini, melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (30/7/2025) hingga berita ini diterbitkan tidak ditanggapi. Begitu juga saat dikonfrimasi sebelumnya MG tidak mau merespon konfirmasi wartawan.



