Juli 22, 2026 15:33
Breaking News

Aplikasi AMAN Kemenag Diluncurkan, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

BINTASARA.com, JAKARTA – Aplikasi AMAN Kemenag menjadi langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).
Melalui aplikasi ini, Kemenag membuka kanal pengaduan dugaan kekerasan agar setiap anak memperoleh hak belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga  Platform Pembayaran Pemerintah Resmi Kelola Gaji ASN Kemenag Mulai Agustus 2026

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Agama menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/. Aplikasi ini memudahkan santri, siswa, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.

Thobib menjelaskan, petugas akan menangani setiap laporan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kementerian Agama juga memperkuat sistem perlindungan anak melalui berbagai kebijakan strategis. Upaya tersebut meliputi penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar yang ramah anak, serta penanganan setiap kasus secara adil dengan mengedepankan pemulihan korban.

Baca Juga  DP5A Kota Gunungsitoli Tuntaskan Advokasi dan Sosialisasi Pembentukan Ruang Bersama Indonesia di Desa/Kelurahan

Menurut Thobib, keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan demi mencegah munculnya korban baru.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkas Thobib.

Melalui Aplikasi AMAN Kemenag dan implementasi Gernas RANA, Kementerian Agama menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sebagai bagian dari upaya mencetak generasi Indonesia yang unggul. Red

Baca Juga  Gerakan Indonesia Berkiblat 2026 Dimulai, Menag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat dengan Fenomena Matahari di Atas Kakbah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *