BINTASARA.com, JAKARTA – Aplikasi AMAN Kemenag menjadi langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).
Melalui aplikasi ini, Kemenag membuka kanal pengaduan dugaan kekerasan agar setiap anak memperoleh hak belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
