BINTASARA.com, KOTANOPAN — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotanopan bersama dengan jajaran mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jajaran Lapas Kelas III Kotanopan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual bersama pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan pentingnya mengoptimalkan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Ia meminta setiap jajaran menjalankan tugas secara disiplin dan konsisten sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Mashudi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas menjadi faktor penting dalam menjaga situasi Lapas dan Rutan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain penguatan pengamanan, arahan Dirjenpas juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah kerja masing-masing.
Kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta erupsi gunung api di sejumlah daerah dapat memberikan dampak terhadap keamanan, kesehatan, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing. Lakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait, serta pastikan kesiapan sarana dan langkah mitigasi untuk melindungi petugas dan Warga Binaan,” pinta Mashudi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Kotanopan ikuti arahan Dirjenpas sebagai pedoman untuk memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai potensi gangguan maupun keadaan darurat.
Lapas Kelas III Kotanopan juga terus mendorong seluruh pegawai agar meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prosedur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kegiatan pengarahan ini sekaligus memperkuat komitmen jajaran Lapas Kelas III Kotanopan dalam membangun sistem kerja yang solid dan terkoordinasi.
Setiap pegawai diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang optimal.
Melalui penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan tersebut, Kalapas Kotanopan ikuti arahan Dirjenpas dengan komitmen untuk menindaklanjuti setiap instruksi secara nyata.
Jajaran Lapas Kelas III Kotanopan akan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Lapas Kelas III Kotanopan siap mendukung setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

