BINTASARA.com, SIDIKALANG – Razia Rutan Sidikalang bersama TNI kembali di gelar sebagai langkah tegas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia insidentil gabungan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) malam tersebut, menjadi bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan rutan yang bersih dari narkoba, barang terlarang, serta berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.
Razia Rutan Sidikalang Bersama TNI, Ciptakan Sinergi Petugas dan Aparat TNI
Rangkaian kegiatan mulai dengan apel kesiapan pada pukul 19.00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring.
Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya sinergi antarpetugas dan aparat TNI untuk memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur, profesional, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Memasuki pukul 19.30 WIB, sebanyak 31 personel gabungan langsung bergerak melaksanakan razia. Tim terdiri atas 29 petugas Rutan Sidikalang dan 2 personel TNI.
Seluruh personel dibagi ke beberapa kelompok untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan.
Petugas menyisir kamar 1, 2, 3, dan 8 di Blok SM Raja, serta kamar 2, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 22, dan 23 di Blok Imam Bonjol.
Penggeledahan di lakukan secara teliti terhadap seluruh sudut kamar, barang milik warga binaan, hingga fasilitas hunian guna mengantisipasi keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut meliputi lima sendok besi, lima pisau rakitan, empat set kartu remi, dua buah paku, satu pisau cukur, dan satu gunting kuku.
Sinergi Lintas Instansi Kunci Utama Menutup Celah Masuknya Obat Terlarang
Seluruh barang hasil sitaan langsung di amankan dan di musnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan.
Karutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Rutan Sidikalang dan anggota TNI yang telah bekerja sama menjaga keamanan selama pelaksanaan razia.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat sistem pengamanan sekaligus menutup celah masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil akan terus melaksanakan secara berkala maupun sewaktu-waktu sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Sidikalang dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui razia gabungan ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang semakin memperkuat komitmennya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Razia ini juga sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, barang terlarang, dan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.



