BINTASARA.com, PANYABUNGAN – Sidak Lapas Panyabungan Sumut kembali digelar sebagai langkah nyata Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Panyabungan pada Rabu (1/7/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memimpin langsung jalannya sidak bersama tim sebagai bagian dari program penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Tim menyasar sejumlah blok hunian warga binaan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan, barang pribadi, dan kamar hunian.
Sidak Lapas Panyabungan Sumut, Kanwil Dirjenpas Tes Urine
Pemeriksaan berlangsung secara profesional dengan tetap mengedepankan prosedur operasional standar serta pendekatan humanis kepada seluruh warga binaan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban langsung disita, untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain melaksanakan penggeledahan, tim Kanwil Ditjenpas Sumut juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak.
Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi deteksi dini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan, pengawasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan berjalan secara efektif.
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan bahwa, kegiatan sidak dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga menjadi implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan berharap seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan yang optimal.
Upaya pemberantasan peredaran narkoba, kepemilikan telepon genggam ilegal, dan berbagai barang terlarang di dalam lapas juga terus menjadi prioritas utama.
Pelaksanaan sidak di Lapas Kelas IIB Panyabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Keberhasilan kegiatan ini memperlihatkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Sumut dalam memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara akan terus memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kualitas deteksi dini, dan mengoptimalkan pembinaan warga binaan agar seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara tetap bersih dari narkotika, telepon genggam ilegal, pungutan liar, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.



