BINTASARA.com, Jakarta – Temuan baru kasus pengadaan Alkes RSUD Pasar Rebo, diduga vendor adalah alamat fiktif. Hal tersebut diketahui setelah tim investigasi melakukan kroscek dilapangan berdasarkan jawaban klarifikasi sebelumnya dari pihak RSUD Pasar Rebo 10 Maret 2026.
Pada poin 5 menyebutkan “Seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta berpedoman pada ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan standar operasional prosedur yang berlaku”
Tetapi nyatanya pihak RSUD Pasar Rebo diduga tidak sepenuh menjalankan ketentuan dan aturan sebagaimana yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pihak yang memproduksi atau mengedarkan alat kesehatan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, serta ketentuan perizinan berusaha. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Investigasi Alamat dan Fisik Kantor Vendor.
Pada pengembangan dilapangan, tim investigasi setelah terjun langsung cek alamat dan fisik kantor PT SQP pada tanggal 16 Maret 2026, tidak ditemukan sesuai yang dicatatkan di E-kataolog. Bahkan diketahui belum tercantum dalam daftar distributor atau produsen alat kesehatan yang memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK).
PT SQP yang tercatat sebagai pemenang melalui sistem e-katalog, setelah dilakukan pengecekan oleh tim investigasi,
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kurangnya kehati-hatian dalam proses pemilihan perusahaan penyedia pada kegiatan pengadaan ventilator di RSUD Pasar Rebo.
Kasus pengadaan ventilator yang memakan anggaran ratusan juta ini, publik dibuat geram sebab alat medis ini merupakan alat yang sangat vital dalam penanganan pasien dengan gangguan pernapasan, khususnya pasien kritis yang dirawat di Intensive Care Unit (ICU).
Klarifikasi temuan tim investigasi kepada Dirut RSUD Pasar Rebo.
Tidak berhenti disitu, tim investigasi melalui koordinasi langsung terhadap Dirut RSUD Pasar Rebo drg. Iwan Kurniawan, M.Si di kantornya untuk bertemu dan wawancata langsung. Namun usaha bertemu untuk wawancata pemimpin nomor satu di instansi tersebut zonk alias tidak ada ditempat.
Melalui humas RSUD Pasar Rebo, Tengku menyampaikan bahwa saat ini Dirut RSUD Pasar Rebo drg. Iwan Kurniawan, M.Si belum bisa ditemui karena beliau tidak ada ditempat.
Alih-alih kurangnya empati pemimpin RSUD Pasar Rebo untuk bertemu dengan awak media perlu dipertanyakan karena banyaknya diduga kejanggalan dalam pengadaan ventilator tersebut yang membuat dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. EM



