Nias Selatan, Bintasara.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Selatan, terutama terkait transparansi pengelolaan anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat sorotan dari sejumlah pihak, dan bahkan kinerja Korwil SPPI juga turut dipertanyakan.
Program MBG merupakan inisiatif nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui, sekaligus menekan angka stunting dan mendorong ekonomi lokal melalui pemanfaatan bahan pangan setempat.
Tetapi pada pelaksanaan, seperti di Kabupaten Nias Selatan muncul dugaan ketidakterbukaan dalam penggunaan anggaran di sejumlah SPPG.
Seorang pengelola dapur MBG yang enggan ditulis namanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/6/2026), mengungkapkan, terdapat perbedaan alokasi anggaran antar dapur yang tidak dijelaskan secara terbuka.
Kata dia, ketidaktransparanan tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan dalam pemenuhan standar layanan gizi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Akibatnya, kualitas layanan kepada penerima manfaat dinilai dapat berpengaruh. Ia juga mempertanyakan kinerja Korwil SPPI Nisel terkait hal itu.
Sementara, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI SPPG, Nisel berinisial DW, saat dikonfirmasi, lewat pesan WhatsApp, Rabu (15/04/2026), menjawab, terkait menu setiap SPPG tentunya berbeda, baik dari pemilihan bahan baku serta nilainya, tergantung menu yang disusun oleh Penata Layanan Operasional Gizi di SPPG masing-masing.
“Terkait harga setiap menu itu disesuaikan dengan penggunaan di masing masing SPPG yang acuannya disesuaikan dengan nilai harga pasar sesuai survey lapangan yang dilakukan oleh Ka.SPPG bersama Staff,” katanya.
Untuk Harga setiap menu, kata dia, bisa dicek langsung di sosial Media SPPG- SPPG yang ada di Nias Selatan.
Disinggung mengenai adanya informasi masih ada SPPG yang belum mempublikasikan harga di media sosial, ia menjawab akan ditindaklanjuti informasi tersebut.
“Terkait beberapa SPPG yang belum mempublikasikan harga di setiap postingan sosial media SPPG, sudah kita arahkan dan segera kita tindak lanjuti bagi SPPG yang belum melaksanakannya,” jawab dia.
Lalu, saat ditanya apakah DW sebagai Korwil tidak melakukan pengawasan di beberapa SPPG, yang terindikasi menggunakan anggaran sesuai keinginan beberapa SPPG, serta apakah harga bahan baku di pasar tidak diseuaikan dengan HET, DW menerangkan bahwa nilai HET tetap diupdate oleh masing-masing KaSPPG yang dibuktikan dengan survey harga pasar.
“Tentunya kami selalu mengawasi perihal pemakaian dan penggunaan bahan baku di masing-masing SPPG melalui pelaporan KaSPPG di Akun SMO masing masing,” jawabnya.



