BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Razia Insidentil Lapas Gunungtua kembali dilaksanakan sebagai langkah nyata memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menggelar razia dan penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas Gunungtua dalam mencegah peredaran barang terlarang sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) bersama Komandan Regu Pengamanan (Rupam) Siang.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri atas petugas pengamanan, Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekimipas), serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Gunungtua.
Tim menyasar Blok A.H. Nasution Kamar II dan Blok Saharjo Kamar XII sebagai lokasi pemeriksaan. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni kamar dipastikan berada di dalam kamar masing-masing dengan kondisi pintu kamar terkunci.
Petugas kemudian mengeluarkan warga binaan secara bergantian sesuai sasaran pemeriksaan, untuk menjalani penggeledahan badan sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti pada setiap sudut kamar, guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Seluruh proses berlangsung secara humanis, profesional, serta disaksikan oleh salah seorang penghuni kamar sebagai bentuk transparansi pelaksanaan razia.
Dari hasil Razia Insidentil Lapas Gunungtua, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk dalam kategori barang larangan berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut meliputi lima buah mancis, dua buah pisau cukur, sembilan buah pulpen, satu buah pinset, satu buah gunting kuku, satu buah sendok, satu buah botol kaca, satu utas tali, serta satu buah tali pinggang.
Setelah penggeledahan selesai, seluruh barang temuan langsung diamankan, dicatat, dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib.
Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, guna mencegah penyalahgunaan maupun potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan Razia Insidentil Lapas Gunungtua merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Melalui razia rutin maupun insidentil, jajaran Lapas Kelas III Gunungtua terus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Lapas Kelas III Gunungtua menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten melalui razia berkala, penguatan fungsi pengamanan, serta peningkatan disiplin petugas.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung terciptanya Lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.



