Kabupaten Nias, BINTASARA.com – Korban dugaan penganiayaan bersama-sama, yakni DRGW, warga Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias serta keluarga meminta kepada Kapolres Nias agar segera menetapkan tersangka dan menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh dua pelaku masing-masing berinisial VMW dan AMW, Warga Desa Lolofaoso , Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Meski kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban di Polsek Hiliduho pada Tanggal 11 Juni 2025, dengan Nomor :LP/B/03/VI/2025/2025/SPKT/POLSEKHILIDUHO/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, namun hingga saat ini pihak keluarga korban belum mendapatkan kepastian hukum. Hal itu disampaikan korban DRGW didampingi oleh keluarga saat media ini mendatangi kediamannya di Desa Orahili, Jumat, (15/08/2025).
Korban menjelaskan, pada 10 Juni 2025, ia beserta keluarga sedang di rumah Ama Al Alias Sibaya Gaferi, Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kab.Nias, untuk membicarakan sesuatu hal.
“Detik-detik berakhir pertemuan kami tersebut tiba-tiba datang berinisial VMW menyalam saya dan langsung menampar dan meninju muka dan kepala saya, lalu datang lagi temannya berinisial AMW meninju di bagian muka saya, tanpa saya melakukan perlawanan di mana pada saat itu dilerai oleh orang yang ada di situ,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihak pemilik rumah atau Ama Al Alias Sibaya Gaferi pada saat itu menyampaikan bahwa kedua pria tersebut belum diundang pada pertemuan itu. Namun, anehnya mereka tiba-tiba datang dan melakukan penganiayaan terhadap drinya.
” Ya, kami waktu itu bersama keluarga yang datang pada saat itu tidak melakukan perlawanan, namun kami langsung pergi dan berobat di Puskesmas Botombawo, Kabupaten Nias,” ucapnya.
Setelah mereka ke Puskesmas, langsung membuat laporan di Polsek Hiliduho untuk mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian hukum dan terduga pelaku masih berkeliaran dan belum dijadikan tersangka atau belum ditahan,” cetusnya.
Di tempat yang sama, DW berharap serta memohon kepada Kapolres Nias agar adanya kepastian hukum atas laporan mereka di Polsek hiliduho.
“Tentu kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polres Nias serta Bapak Kapolsek Hiliduho agar kasus ini ada kepastian hukum dan pihak terduga pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap dia mengakhiri.
Kapolsek Hiliduho Osiduhugo Daeli saat dikonfrimasi menyampikan bahwa terkait kasus tersebut telah dilakukan gelar dan naik tahap sidik
“Kebetulan kemaren anggota saya yang menangani kasus tersebut lagi sakit sehingga beberapa hari lalu kami baru melakukan gelar dan selanjutnya kami naikkan tahap sidik,” ucap Kapolsek Hiliduho Osiduhugo Daeli saat di konfirmasi melalui telepon aplikasi WhatsApp. (KL)

