Juli 25, 2026 14:27
Breaking News

Kemendagri Perkuat Pencegahan Korupsi, Tito Karnavian Gandeng KPK Awasi Pemda di 10 Klaster Wilayah

https://bintasara.com/Pencegahan Korupsi Pemda

BINTASARA.com, JAKARTA – Pencegahan Korupsi Pemda menjadi fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui penguatan pembinaan, pengawasan, dan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut bertujuan meningkatkan integritas kepala daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampainkan komitmennya saat konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah pelatikan rekan-rekan menjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam kegiatan itu adanya penerapan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, integritas, dan wawasan kebangsaan,” ujar Tito Karnavian.

Pencegahan Korupsi Pemda, Kemendagri dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Kemendagri terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Wujud sinergi tersebut melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pemantauan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga  MenkoPolkam Tegaskan Pesan Prabowo untuk Kepala Daerah dan Forkopimda di NTB, Nadanya Begini !

Selain itu, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemendagri memperkuat implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta melakukan monitoring berkala terhadap kepala daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.

Kemendagri Akan Datangi 10 Klaster Wilayah

Mendagri mengaku prihatin terhadap sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Karena itu, Kemendagri bersama KPK memperluas langkah pencegahan dengan menggelar pembinaan langsung di berbagai daerah.

Program tersebut telah awal mulainya di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan seruapa, pelaksanaanya akan terlaksana di 10 klaster wilayah di Indonesia.

“Kami akan mendatangi 10 titik bersama kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, ASN, dan pelayanan publik,” kata Tito.

Baca Juga  OTT KPK Guncang Madiun, Wali Kota dan Sejumlah Pejabat Diamankan

Sepuluh klaster tersebut meliputi:

  • Aceh dan Sumatera Utara.
  • Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
  • Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
  • DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Jawa Timur dan Bali.
  • Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
  • Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
  • Maluku dan Maluku Utara.

Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci

Tito menegaskan bahwa berbagai sistem pengawasan hanya akan berjalan efektif apabila para kepala daerah mengutamakan integritas. Ia meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus korupsi yang telah terjadi sebagai pelajaran penting.

Baca Juga  Menko Polkam Tinjau Pemulihan Bencana di Pidie Jaya

Ia berharap setiap pemerintah daerah mampu memetakan potensi risiko korupsi, menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola, serta menetapkan target penyelesaian yang terukur.

“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Penindakan terhadap kasus-kasus oleh aparat penegak hukum harus menjadi peringatan serius untuk memperkuat integritas masing-masing,” tegas Tito.

Turut menghadiri konferensi pers tersebut Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah, jajaran pimpinan KPK, serta sejumlah pejabat terkait.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *