Juli 21, 2026 18:20
Breaking News

HPN 2026 Jadi Titik Balik Pers Daerah, FJKS Resmi Hadir Hapus Diskriminasi dan Lawan Stigma Wartawan Liar

KABUPATEN SEMARANG|Bintasara.com -Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Kabupaten Semarang. Pada momen tersebut, Forum Jurnalis Kabupaten Semarang (FJKS) resmi terbentuk sebagai wadah profesi yang menaungi wartawan lintas media di wilayah Bumi Serasi.

Forum ini digagas dua jurnalis senior, Shodiq dan Heru Santoso, sebagai respons atas keresahan wartawan lapangan yang kerap mengalami hambatan akses ketika hendak bergabung dengan organisasi profesi yang telah ada.

Shodiq menegaskan, FJKS lahir dari semangat menghapus sekat diskriminasi sekaligus menyatukan wartawan yang benar-benar menjalankan kerja jurnalistik di Kabupaten Semarang.

“FJKS didasari keprihatinan rekan-rekan jurnalis yang kesulitan masuk ke paguyuban lama. Melalui forum ini, kita hapus sekat diskriminasi dan menyatukan semua wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Semarang,” tegas Shodiq, jurnalis Harian7.com, dalam keterangan resminya. Kamis (12/2/2026).

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolri Sigit Dan Mentan Panen Raya Jagung di Bone

Pasca pembentukan, pengurus FJKS dijadwalkan segera menggelar deklarasi resmi serta menyusun struktur organisasi yang akuntabel guna memastikan roda organisasi berjalan profesional dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Heru Santoso menekankan bahwa kehadiran FJKS juga bertujuan memperjelas legitimasi wartawan di lapangan, sehingga stigma negatif seperti sebutan “wartawan liar” tidak lagi muncul di tengah masyarakat maupun instansi.

“Kami akan bersurat resmi kepada Bupati Semarang hingga tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk transparansi sekaligus bukti bahwa FJKS hadir secara fungsional, bukan sekadar organisasi papan nama,” ujar Heru.

Hingga kini, puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring telah menyatakan bergabung. FJKS pun menyatakan komitmennya membangun sinergi strategis dengan jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Semarang, sektor swasta, serta masyarakat guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Resmikan Kedai ADO Presisi di Palembang, Ojol Mitra Jaga Kamtibmas

Kehadiran FJKS diharapkan menjadi energi baru bagi penguatan profesionalisme pers daerah sekaligus mempertegas peran jurnalis sebagai pilar demokrasi di Kabupaten Semarang. (*)

By Agung

Kami adalah Jurnalis Bintasara, individu idealis yg membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *