KABUPATEN SEMARANG|Bintasara.com -Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Kabupaten Semarang. Pada momen tersebut, Forum Jurnalis Kabupaten Semarang (FJKS) resmi terbentuk sebagai wadah profesi yang menaungi wartawan lintas media di wilayah Bumi Serasi.
Forum ini digagas dua jurnalis senior, Shodiq dan Heru Santoso, sebagai respons atas keresahan wartawan lapangan yang kerap mengalami hambatan akses ketika hendak bergabung dengan organisasi profesi yang telah ada.
Shodiq menegaskan, FJKS lahir dari semangat menghapus sekat diskriminasi sekaligus menyatukan wartawan yang benar-benar menjalankan kerja jurnalistik di Kabupaten Semarang.
“FJKS didasari keprihatinan rekan-rekan jurnalis yang kesulitan masuk ke paguyuban lama. Melalui forum ini, kita hapus sekat diskriminasi dan menyatukan semua wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Semarang,” tegas Shodiq, jurnalis Harian7.com, dalam keterangan resminya. Kamis (12/2/2026).
Pasca pembentukan, pengurus FJKS dijadwalkan segera menggelar deklarasi resmi serta menyusun struktur organisasi yang akuntabel guna memastikan roda organisasi berjalan profesional dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Heru Santoso menekankan bahwa kehadiran FJKS juga bertujuan memperjelas legitimasi wartawan di lapangan, sehingga stigma negatif seperti sebutan “wartawan liar” tidak lagi muncul di tengah masyarakat maupun instansi.
“Kami akan bersurat resmi kepada Bupati Semarang hingga tingkat desa dan kelurahan. Ini bentuk transparansi sekaligus bukti bahwa FJKS hadir secara fungsional, bukan sekadar organisasi papan nama,” ujar Heru.
Hingga kini, puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring telah menyatakan bergabung. FJKS pun menyatakan komitmennya membangun sinergi strategis dengan jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Semarang, sektor swasta, serta masyarakat guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas.
Kehadiran FJKS diharapkan menjadi energi baru bagi penguatan profesionalisme pers daerah sekaligus mempertegas peran jurnalis sebagai pilar demokrasi di Kabupaten Semarang. (*)

