BINTASARA.com, GUNUNGTUA – Razia blok hunian Gunungtua kembali digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua sebagai langkah nyata memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menegaskan komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan penggeledahan mendadak tersebut berlangsung pada Senin (8/9) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, S.H., M.H.
Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam. Jajaran petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Meskipun berlangsung pada malam hari, seluruh rangkaian razia blok hunian Gunungtua berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum memulai penggeledahan, Kalapas Gunungtua memberikan arahan kepada seluruh petugas.
Japaruddin menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas.
Menurutnya, petugas harus menjaga disiplin dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Gunungtua benar-benar bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau ketertiban,” tegas Japaruddin.
Petugas kemudian menyisir setiap blok hunian dan memeriksa berbagai bagian kamar secara teliti. Pemeriksaan mencakup lemari, tempat tidur, sudut kamar, serta barang-barang pribadi milik WBP.
Petugas melaksanakan penggeledahan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Hasil razia blok hunian Gunungtua menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian WBP.
Temuan tersebut menjadi indikator positif dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan, di antaranya botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, alat cukur, dan mancis.
Petugas mengamankan barang-barang tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Lapas akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil.
Langkah tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Japaruddin juga menegaskan komitmen Lapas Kelas III Gunungtua dalam menjalankan Zero Halinar, khususnya dalam mencegah keberadaan handphone dan narkoba serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Kami berkomitmen menjaga Lapas Gunungtua tetap aman dan kondusif serta bebas dari Halinar,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Gunungtua menunjukkan keseriusan dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Razia juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang semakin disiplin, aman, dan kondusif.
Jajaran Lapas Gunungtua memastikan kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan program pembinaan WBP.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Lapas Gunungtua optimistis dapat mempertahankan kondisi keamanan sekaligus memperkuat implementasi Zero Halinar.

