BINTASARA.com, BEKASI – Aktivis pengawas transparansi anggaran publik, Frits Saikat, menantang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi untuk menggelar Audit Publik Terbuka terkait penggunaan anggaran HPN Bekasi yang mencapai Rp327,7 juta.
Tantangan tersebut, Frits sampaikan sebagai respons atas surat klarifikasi yang sebelumnya yang Diskominfostandi Kota Bekasi terbitkan. Menurutnya, klarifikasi administratif tidak cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai transparansi, efektivitas, dan manfaat penggunaan anggaran daerah.
“Surat klarifikasi administratif bukanlah akhir dari ruang diskusi publik. Justru ini menjadi pintu masuk untuk membuka transparansi yang lebih substantif kepada masyarakat,” tegas Frist
Anggaran HPN Bekasi, Frist Saikat Tantang Diskominfostandi Paparkan secara Terbuka
Frits meminta Diskominfostandi Kota Bekasi memaparkan secara terbuka rincian penggunaan anggaran HPN sebesar Rp327,7 juta. Ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian bukan legalitas anggaran, melainkan sejauh mana manfaat anggaran tersebut kepada masyarakat dan insan pers.
Menurutnya, publik berhak mengetahui berapa besar dana yang teralokasikan untuk operasional Event Organizer (EO), kegiatan seremonial, serta porsi anggaran yang benar-benar terpakai untuk peningkatan kapasitas wartawan.
“Publik perlu mengetahui secara rinci bagaimana anggaran itu teralokasikan, termasuk proporsi yang terserap untuk kegiatan substantif dan manfaat langsung bagi insan pers,” ujarnya.
Pertanyakan Efektivitas dan Dampak Kegiatan
Selain transparansi anggaran, Frits juga mempertanyakan urgensi pengalokasian dana ratusan juta rupiah yang mana situasi saat ini, masyarakat Kota Bekasi masih banyak menghadapi persoalan sosial dan perlu mendapatkan solusi dari pemerintah.
Ia menantang Diskominfostandi untuk menunjukkan data yang terukur terkait dampak kegiatan tersebut terhadap peningkatan kualitas jurnalistik, literasi publik, maupun kontribusi terhadap penyelesaian persoalan sosial di daerah.
“Pemerintah harus mampu menunjukkan hasil yang nyata dan terukur dari penggunaan anggaran tersebut, bukan sekadar laporan kegiatan administratif,” katanya.
Minta Penjelasan Proses Seleksi EO Terbuka ke Publik
Frits juga meminta Diskominfostandi membuka proses seleksi Event Organizer (EO) yang menangani kegiatan HPN. Ia menilai keterbukaan proses pengadaan penting untuk memastikan tidak terjadi praktik yang menguntungkan pihak tertentu tanpa memberikan manfaat maksimal bagi insan pers dan masyarakat.
Menurutnya, transparansi proses seleksi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Dorong Public Hearing dan Audit Independen
Sebagai bentuk penguatan akuntabilitas, Frits mengusulkan pelaksanaan public hearing atau forum dialog terbuka yang melibatkan masyarakat sipil, insan pers, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Prinsip good governance harus benar-benar terasaa kepada masyarakat atau hanya sebatas pemenuhan administrasi.
“Jika seluruh proses sudah berjalan sesuai aturan dan pengawasan pemerintah, maka tidak ada alasan untuk menghindari forum dialog terbuka bersama publik,” tegasnya.
Transparansi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Frits menegaskan bahwa transparansi tidak cukup hanya membuktikan melalui dokumen administrasi atau legalitas formal. Transparansi harus mampu menunjukkan manfaat nyata dari penggunaan anggaran publik bagi masyarakat.
Ia berharap Diskominfostandi Kota Bekasi berani membuka seluruh informasi yang dibutuhkan publik dan membuktikan efektivitas penggunaan anggaran HPN melalui forum diskusi yang terbuka dan akuntabel.
“Transparansi bukan hanya soal legalitas pada kertas, tetapi soal kemanfaatan yang dapat terasa pemanfaatannya kepda masyarakat. Kami menunggu keberanian pihak pemerintah untuk membuktikan efektivitas anggaran tersebut kepada publik,” pungkas Frits Saikat.
