BINTASARA.com, JAKARTA – Babak baru Kepolisian Negara Republik Indonesia dimulai setelah DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Suyudi Ario Seto Kapolri menjadi keputusan setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan secara aklamasi.
Persetujuan tersebut lewat Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi Ario Seto Kapolri Membawa Semangat “Polri Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Visi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan tugas keamanan, perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum.
Suyudi juga mengaitkan tugas Polri dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, ia menegaskan Polri tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.
Menurut Suyudi, Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.
Tantangan Kapolri Baru: Memperkuat Kepercayaan Publik
Memimpin institusi dengan jaringan organisasi yang luas menjadi tanggung jawab besar bagi Kapolri. Karena itu, kepemimpinan Suyudi ke depan akan berhadapan dengan kebutuhan untuk menjaga profesionalisme anggota sekaligus memastikan pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat.
Sejumlah agenda yang relevan untuk diperkuat antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang transparan, pengawasan internal, peningkatan profesionalisme personel, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan keamanan.
Pendekatan tersebut dapat berjalan seiring dengan penguatan komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Penegakan Hukum Tetap Berbasis Kepastian dan Keadilan
Salah satu fungsi utama Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kepemimpinan baru perlu menjaga agar proses penegakan hukum berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta menghormati hak masyarakat.
Transparansi informasi dan komunikasi publik juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memahami proses kerja kepolisian.
Penguatan Polisi di Tengah Masyarakat
Visi “Polri Bersama Masyarakat” juga membuka ruang penguatan kembali pendekatan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan warga.
Bhabinkamtibmas, kepolisian sektor, dan jajaran kewilayahan memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran polisi tidak hanya di butuhkan ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan sosial di tingkat lokal.
Dengan komunikasi yang terbangun secara konsisten, polisi dapat lebih cepat menerima informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Teknologi dan Profesionalisme Jadi Bagian Transformasi
Perkembangan teknologi juga menuntut Polri meningkatkan kemampuan personel dan sistem pelayanan.
Digitalisasi pelayanan kepolisian, penguatan sistem informasi, peningkatan kemampuan menangani kejahatan siber, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dapat menjadi bagian dari penguatan institusi.
Pada saat yang sama, transformasi teknologi harus berjalan bersama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Profesionalisme, integritas, disiplin, dan kemampuan anggota tetap menjadi fondasi dalam menjalankan tugas kepolisian.
Menjaga Keamanan untuk Mendukung Pembangunan
Suyudi dalam uji kelayakan menempatkan keamanan sebagai salah satu prasyarat pembangunan. Polri memiliki fungsi menjaga ruang aman sehingga aktivitas masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dengan posisi tersebut, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas secara aman dan tertib.
Harapan Baru untuk Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Persetujuan DPR terhadap Suyudi Ario Seto menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri. Setelah tahapan politik di DPR selesai, agenda berikutnya adalah memastikan proses pengangkatan dan pergantian kepemimpinan berjalan sesuai ketentuan.
Ke depan, visi “Polri Bersama Masyarakat” akan menjadi salah satu perhatian publik dalam melihat arah kepemimpinan Suyudi.
Penguatan pelayanan, profesionalisme anggota, penegakan hukum, transparansi, teknologi, serta komunikasi dengan masyarakat menjadi sejumlah ruang kerja yang dapat terus membangun institusi kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pergantian kepemimpinan tersebut sekaligus membuka harapan agar Polri terus memperkuat kehadirannya sebagai institusi yang menjalankan tugas keamanan, perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum secara profesional.

