BINTASARA.com, RANTAU – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai Persiapan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak, Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan, serta Rencana Kegiatan Peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI), Rabu (24/06). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Rantau melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja pemasyarakatan dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kebijakan berjalan secara optimal.
Pembahasan mengenai pemberian pengurangan masa pidana bagi anak binaan menjadi salah satu fokus utama guna menjamin pemenuhan hak-hak anak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan juga menjadi perhatian untuk mendukung akurasi data dan pelayanan yang lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai arahan terkait mekanisme pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak, tata kelola dan pembaruan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta persiapan menjelang peresmian IKAPIPASI sebagai wadah yang menghimpun para pembina keamanan dan pengamanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Seluruh materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan arahan yang jelas terkait pelaksanaan pengurangan masa pidana Hari Anak, pengelolaan data pemasyarakatan, serta pembentukan IKAPIPASI. Hal ini menjadi bekal penting bagi jajaran Rutan Rantau untuk memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Renaldi.



