BINTASARA.com, SIDIKALANG – Penertiban blok hunian Rutan Sidikalang kembali dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah konkret untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan tersebut menyasar barang, fasilitas, instalasi, serta berbagai perlengkapan yang terdapat di seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/09/2026).
Rutan Sidikalang memulai kegiatan pada pukul 08.15 WIB dengan melibatkan jajaran petugas secara menyeluruh.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bersama pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penertiban serentak yang berlangsung pada 24 September hingga 1 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Rutan Sidikalang memastikan setiap bagian blok hunian memenuhi standar keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kondisi kamar, fasilitas hunian, instalasi listrik, serta barang-barang yang berada di dalam blok.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah keberadaan barang terlarang maupun fasilitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam penertiban blok hunian Rutan Sidikalang, petugas memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan hunian.
Pemeriksaan mencakup alat komunikasi dan perangkat elektronik yang tidak sesuai ketentuan, senjata tajam, barang yang berpotensi memicu ledakan atau kebakaran, hingga instalasi listrik ilegal.
Selain memeriksa barang, petugas juga menertibkan penggunaan fasilitas di dalam kamar hunian.
Jajaran Rutan memastikan tidak terdapat perubahan fungsi kamar maupun penggunaan fasilitas khusus atau eksklusif yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh blok hunian Rutan Sidikalang berada dalam kondisi rapi dan tertib.
Petugas tidak menemukan maupun menyita barang terlarang serta fasilitas yang melanggar ketentuan selama pelaksanaan kegiatan.
Jajaran Rutan juga memastikan pembatasan jumlah barang pribadi milik WBP berjalan sesuai standar.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kerapian lingkungan hunian sekaligus memudahkan petugas melakukan pengawasan terhadap kondisi kamar dan fasilitas yang tersedia.
Karutan Sidikalang Loviga F. Sembiring menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang berada di blok maupun kamar hunian harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.
Menurutnya, setiap fasilitas harus digunakan sesuai peruntukan dan memenuhi standar keamanan Pemasyarakatan.
“Seluruh fasilitas di blok dan kamar hunian harus dipertanggungjawabkan keberadaannya serta sesuai dengan standar keamanan Pemasyarakatan,” tegas Loviga.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi petugas dalam melakukan pengawasan dan penertiban.
Pemeriksaan secara berkala menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Sidikalang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, tertib, dan kondusif.
Penertiban blok hunian Rutan Sidikalang sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hunian WBP.
Dengan pengawasan yang konsisten dan penertiban yang dilakukan secara menyeluruh, Rutan Sidikalang berupaya mempertahankan kondisi blok hunian agar tetap rapi, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan kamtib sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

