BINTASARA.com, BEKASI – Kantor Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat setiap hari Jumat. Seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi tetap menjalankan tugas kedinasan sebagaimana biasa guna menjamin kelancaran permohonan paspor dan izin tinggal.
Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri lmigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.
Meski kebijakan pusat mulai memberlakukan sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi ASN di bidang dukungan manajemen untuk efisiensi energi, operasional pada unit layanan dipastikan tetap berjalan normal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan instruksi tegas bahwa seluruh jajaran harus tetap memprioritaskan kepentingan publik.
Beliau menyatakan “Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dkungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam menekankan bahwa pelaksanaan penyesuaian pola kerja ini tidak boleh menurunkan standar kualitas pelayanan yang ada. la menginstruksikan para Kepala Kantor untuk memantau langsung di lapangan guna memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat dan transparan.
Guna menjaga produktivitas, setiap atasan langsung diwajibkan untuk memantau hasil kerja harian pegawai secara ketat. Dengan tetap beroperasinya seluruh personel di Kantor lmigrasi Bekasi, masyarakat diimbau untuk tetap datang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perlu mengkhawatirkan adanya penutupan layanan di hari Jumat.



