BINTASARA.com | Jakarta Pusat – Operasi Cipta Kondisi oleh Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Sebanyak 122 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran menyisir sejumlah titik rawan melalui patroli mobile dan razia stasioner untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, penyalahgunaan narkotika, serta gangguan keamanan lainnya.
Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB di sejumlah ruas jalan dan kawasan yang rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
Operasi Cipta Kondisi Berhasil Amankan Kendaraan Tanpa STNK
Selama pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata api, maupun senjata tajam.
Namun, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi B 3582 SKI di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng. Polisi membawa kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Kapolres: Patroli Preventif Rutin Beroperasi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi akan terus beroperasi secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminal.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan razia pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Polres Jakarta Pusat Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres menyampaikan bahwa hasil Operasi Cipta Kondisi menunjukkan situasi keamanan di wilayah Jakarta Pusat secara umum tetap aman dan kondusif.
Meski demikian, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kombes Pol. Reynold juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan darurat Polri di nomor 110. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan nyaman,” tutupnya.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan akan terus mengoptimalkan Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Red
