Agustus 6, 2026 23:19
Breaking News

Wujudkan Komitmen Zero HALINAR, Rutan Humbahas Laksanakan Razia Blok Hunian dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

BINTASARA.com, HUMBANG HASUNDUTAN – Razia Rutin Rutan Humbahas kembali dilaksanakan sebagai langkah nyata mewujudkan komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan.

Melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan, petugas memastikan keamanan tetap terjaga sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) mulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar kamar hunian di Blok Satahi, Blok Saoloan, dan Blok Saroha.

Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, memimpin langsung pelaksanaan razia bersama personel Regu Pengamanan Alpha dan Bravo, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Staf Pengelolaan, Staf Pelayanan Tahanan, CPNS, serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

Baca Juga  Satukan Langkah, Tingkatkan Kinerja : Lapas Kotanopan Gelar Rapat Dinas

Sebelum memasuki kamar hunian, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh.

Setelah itu, petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan cermat dan teliti guna memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Perwakilan warga binaan turut menyaksikan proses penggeledahan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Hasil Razia Rutin Rutan Humbahas menunjukkan bahwa petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut meliputi tiga balok kayu, enam kartu remi, tiga botol kaca, tiga pisau rakitan, tiga pisau cutter, dua gunting, enam gulungan tali, tiga gunting kuku, lima pisau cukur, tiga mancis, tiga pecahan kaca, serta tiga potong besi.

Baca Juga  Sejumlah SPPG di Nisel Disorot Terkait Transparansi Penggunaan Anggaran, Kinerja Korwil SPPI Dipertanyakan

Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan handphone maupun narkoba selama pelaksanaan razia.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang diterapkan Rutan Humbang Hasundutan berjalan secara konsisten dalam mendukung program Zero HALINAR yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seluruh barang hasil razia kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di area yang telah disiapkan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menegaskan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Lapas Rantauprapat Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Bersama Kementerian Agama

Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Melalui Razia Rutin Rutan Humbahas, jajaran pengamanan berharap budaya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen Zero HALINAR terus terjaga.

Sinergi seluruh petugas menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta memberikan rasa aman bagi warga binaan maupun seluruh petugas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya