BINTASARA.com, RANTAUPRAPAT – Tradisi Pembaretan PNS menjadi momentum penting bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dalam membentuk aparatur sipil negara yang berkarakter, berintegritas, dan profesional.
Melalui kegiatan Penguatan dan Pembinaan Karakter yang dirangkaikan dengan tradisi pembaretan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Angkatan Tahun 2025, Lapas Rantauprapat menegaskan komitmennya mencetak insan pemasyarakatan yang siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini menjadi simbol resmi pengukuhan peserta sebagai PNS 100 persen sekaligus awal pengabdian mereka sebagai pelayan masyarakat.
Selama dua hari, peserta mengikuti pembinaan karakter secara intensif melalui berbagai materi yang menguji ketahanan mental, kekuatan fisik, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja sama dalam tim.
Para peserta menjalani berbagai simulasi tugas, latihan fisik, dan pembinaan lapangan yang berlangsung di dalam maupun di luar lingkungan Lapas Rantauprapat.
Seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk membangun jiwa korsa, loyalitas terhadap institusi, serta membentuk karakter petugas pemasyarakatan yang tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.
Selain meningkatkan kemampuan fisik, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai integritas, etika, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Setiap peserta didorong untuk memahami bahwa tugas sebagai petugas pemasyarakatan tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan secara humanis.
Puncak kegiatan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, melalui Upacara Pembaretan yang digelar secara khidmat di Lapangan Apel Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, serta dihadiri seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, Kalapas Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa baret yang dikenakan para peserta bukan sekadar atribut pelengkap seragam dinas.

Menurutnya, baret merupakan lambang kehormatan, tanggung jawab, disiplin, loyalitas, serta integritas yang harus dijaga sepanjang masa pengabdian sebagai insan pengayoman.
Ia juga mengingatkan seluruh PNS Angkatan 2025 agar senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta mengedepankan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan karakter yang kuat dan integritas yang tinggi, para pegawai diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin modern, akuntabel, dan berdaya guna.
Melalui Tradisi Pembaretan PNS Lapas, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Tradisi ini tidak hanya menjadi seremoni pengukuhan, tetapi juga menjadi proses pembentukan mental dan karakter sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas negara.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, para tunas muda pengayoman Angkatan 2025 resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil secara penuh.
Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, menjaga marwah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta terus mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
