BINTASARA.com, HUMBANG HASUNDUTAN – Rutan Bebas HP dan Narkoba kembali menjadi komitmen utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) memberikan pengarahan khusus kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipercaya menjalankan tugas sebagai tamping, Sabtu (25/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang terus digalakkan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ka. KPR menegaskan bahwa status tamping merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada WBP untuk membantu petugas dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab serta tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran aturan.
Ka. KPR juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyimpanan barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba.
Seluruh tamping diwajibkan mematuhi tata tertib yang berlaku serta menjadi teladan bagi warga binaan lainnya dalam menjaga disiplin dan integritas.
Ia mengingatkan bahwa setiap tamping yang terbukti membantu, menyimpan, mengedarkan, maupun menyelundupkan handphone atau narkoba ke dalam Rutan akan menerima tindakan tegas.
Petugas akan langsung mencabut status ketampingan yang bersangkutan dan memproses pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum serta peraturan disiplin yang berlaku.
Selain menjalankan tugas membantu operasional di dalam blok hunian, para tamping juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman.
Mereka diminta aktif mengawasi situasi di sekitar blok hunian, menjaga ketertiban bersama, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun indikasi pelanggaran.
Menurut Ka. KPR, keberhasilan mewujudkan Rutan Bebas HP Narkoba tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga binaan, khususnya para tamping yang setiap hari berada di lingkungan hunian.
“Tamping adalah mitra kami dalam menjaga ketertiban, bukan tameng untuk melanggar aturan. Komitmen kita jelas, Rutan Bebas dari HP dan Narkoba,” tegas Ka. KPR.
Pengarahan tersebut juga menjadi sarana penguatan integritas bagi seluruh tamping agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
Dengan memahami aturan secara menyeluruh, diharapkan para tamping mampu menjalankan amanah secara profesional serta menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya.
Komitmen Zero HALINAR terus menjadi prioritas Rutan Humbang Hasundutan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pemberantasan peredaran handphone ilegal, serta peningkatan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah preventif seperti pengarahan rutin, pengawasan berkelanjutan, dan pembinaan kepada warga binaan diharapkan mampu menciptakan budaya disiplin yang kuat.
Melalui sinergi antara petugas dan warga binaan, Rutan Humbang Hasundutan optimistis dapat mempertahankan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari handphone ilegal dan narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
