Gunungsitoli, Bintasara.com – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan pemberitaan viral di media online terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, personel Sat Resnarkoba Polres Nias menindaklanjuti informasi tersebut dengan turun langsung ke lapangan untuk pengecekan, pada Rabu (07/01/2026) malam. Namun faktanya tidak ditemukan bukti narkoba.
Sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nias bergerak menuju lokasi yang diinformasikan, tepatnya di sekitar area CV. Utama, Desa Ononamolo I Lot.
Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P melalui Kasat Resnarkoba Polres Nias Iptu Welman Harico Sitompul, S.H., M.H membenarkan kegiatan patroli tersebut.
Ia menerangkan langkah itu merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi publik. “Tim Opsnal melakukan pemeriksaan langsung di lokasi dan mendapati sejumlah pekerja proyek yang sedang berada di mess tempat tinggal sementara,” ujar Iptu Welman.
Dari hasil dialog dengan para pekerja, ditegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Para pekerja menyampaikan bahwa lokasi itu merupakan area proyek yang digunakan sebagai mess, sehingga aktivitas keluar masuk orang tampak ramai, baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain itu, petugas juga menemukan material pengaspalan dan sejumlah alat berat di sekitar lokasi yang menguatkan bahwa area tersebut merupakan kawasan pekerjaan proyek.
Dalam kesempatan itu, personel Sat Resnarkoba mengimbau para pekerja untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta mengajak mereka untuk turut mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Nias.
“Selama patroli tidak ditemukan hal-hal menonjol ataupun bukti keterkaitan dengan narkotika. Situasi juga aman dan kondusif,” tambah Kasat Resnarkoba.
Polres Nias mengapresiasi dukungan masyarakat dan berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Kris Laoli)

